Megakorupsi e-KTP: Banyak Politikus Lapor Polisi, KPK: Tak akan Berpengaruh

Megakorupsi e-KTP: Banyak Politikus Lapor Polisi, KPK: Tak akan Berpengaruh

Sidang perkara dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP akan kembali digelar hari ini (23/3) Kamis. Ada 7 saksi yang akan dihadirkan dari DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri).

"Kami mengajukan 7 orang saksi masih akan mendalami aspek penganggaran pengadaan KTP eletronik. Dari 7 saksi 4 orang adalah pejabat atau mantan pejabat dari Kementerian Dalam Negeri dan 3 orang dari anggota DPR atau mantan anggota DPR," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (22/3).

Namun dari 7 saksi itu, Febri tidak menyebut satu pun nama-namanya. Dilansir detik.com, berikut saksi-saksi yang akan dihadirkan pada sidang hari ini adalah:

1. Miryam S Haryani (Fraksi Partai Hanura)

2. Taufiq Efendi (Fraksi Partai Demokrat)

3. Wisnu Wibowo (Kepala Bagian Perencanaan Kemdagri)

4. Rasyid Saleh (Dirjen Administrasi Kependudukan 2005-2009)

5. Dian Hasanah (pensiunan PNS Ditjen Dukcapil Kemdagri)

6. Teguh Juwarno (Fraksi PAN)

7. Suparmanto (Kasubag Penyusunan Program Bagian Perencanaan pada Sesditjen Dukcapil Kemdagri).

Dalam penanganan kasus itu, KPK memang mengumbar banyak nama besar yang disebut menerima duit haram. Sejauh ini, baru 2 orang yang telah berstatus terdakwa, yaitu Irman dan Sugiharto, yang berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri).

Mereka didakwa melakukan perbuatan korupsi ini bersama pihak lain. Perbuatan mereka disebut merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun.

Dalam surat dakwaan kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP, memang menyebutkan penerimaan uang oleh sejumlah nama, termasuk para anggota DPR. Hal ini ternyata membuat mereka keder. Merasa tak ikut menikmati uang haram itu, beberapa politikus yang disebut itu pun melapor ke polisi.

"Terkait dengan pelaporan-pelaporan pihak lain tersebut, saya kira kepolisan bisa menyikapi semua sesuai dengan UU Nomor 31 Tahun 1999 dan tentunya lainnya dan kita mengharapkan juga kepada pihak-pihak yang sudah memasuki kasus ini, kita prioritaskan agar kasus ini bisa segera dituntaskan, kemudian agar prosesnya tidak menjadi bias," kata Febri Diansyah dikutip dari detik.com.

Febri juga menyebut adanya koordinasi dengan kepolisian. Menurutnya, apabila ada pihak-pihak yang dilaporkan di luar kasus korupsi, yang didahulukan adalah proses penanganan di ranah korupsi.

"Kami sudah membaca tanggapan dari pihak kepolisian juga bahwa sejak lama sudah ada koordinasi jika ada saksi-saksi atau pihak-pihak dilaporkan di luar dari kasus korupsi yang berjalan, maka yang dituntaskan lebih dulu adalah tindakan hukum dalam kasus korupsi," ucapnya.

Sebelumnya, beberapa nama politikus telah menyampaikan pelaporan ke polisi soal penyebutan nama di dalam sidang kasus e-KTP. Beberapa politikus yang melapor adalah Marzuki Alie dan Melchias Marcus Mekeng.

Sumber: detik.com/tribunnews.com

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO