Polres Ngawi Ringkus Buronan di Depok

Polres Ngawi Ringkus Buronan di Depok Tersangka pelaku penipuan yang ditangkap di rumahnya di Depok.

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Buronan penipuan dengan modus mengelabui korbannya melalui media sosial (medsos) berhasil ditangkap Polres Ngawi di rumahnya di Depok. Tersangka menjadi buronan sejak dua minggu lalu.

“Tersangka Supriyanto diamankan anggota Satreskrim Polres Ngawi pada hari Senin (30/01) sekitar pukul 22.00 di rumahnya di Depok. Saat ini, tersangka meringkuk dalam Polres Ngawi untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya,” kata Kasubag Humas Polres Ngawi AKP Eko Setyo Martono.

Kasus itu berawal dari perkenalan tersangka Supriyanto (39), warga Pancoran, Depok di medsos dengan korban Eny. Akrab di medsos, mereka sepakat menjalin hubungan lebih serius dan berencana untuk bertemu langsung. Mereka kemudian bertemu di Bojonegoro.

Tersangka mengajak korban melihat usaha bengkelnya di Caruban dengan menggunakan motor Eny. Karena hujan, mereka menginap di hotel. Namun setelah bangun keseokan harinya Eny tidak menjumpai tersangka, motor dan STNK-nya. Eny sadar baru jadi korban penipuan. (nal/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO