PAN Lamongan Bergolak, DPP Tunjuk Viva Yoga Plt Ketua, Anulir SK DPW PAN Jatim

PAN Lamongan Bergolak, DPP Tunjuk Viva Yoga Plt Ketua, Anulir SK DPW PAN Jatim Viva Yoga Mauladi.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) menunjuk Viva Yoga Mauladi sebagai Pelaksana Tugas Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kabupaten Lamongan.

Dalam surat keputusan (SK) bernomor PAN/A/Kota/KU-SJ/02/IX/2016, itu DPP PAN mengangkat, menetapkan dan memutuskan Pelaksana Tugas Ketua adalah bapak Viva Yoga Mualadi, Wakil Ketua Husnul Aqib, Sekretaris Sonhadji Zainudin, Bendahara M Fadloli.

"Hari kemarin (Kamis 1 September 2016, red) diserahkan kepada saya dan Haji M Fadloli," ungkap Sonhaji di Hotel Grand Mahkota Lamongan, Jumat (2/9).

Ini berarti DPP PAN menganulir SK yang dikeluarkan DPW PAN Jatim yang dipimpin M Masfuk. Ini juga berarti, keluarnya SK dari DPP tersebut makin membuat politik di internal DPD PAN Kabupaten Lamongan terus bergolak. Sebab adanya SK tersebut otomatis membuat SK DPW PAN Jawa Timur (Jatim) tidak berlaku.

"Saya tidak memberikan keputusan secara pribadi tapi boleh dibaca di dalam surat keputusan DPP. Ada klausul yang menyebutkan bahwa semua keputusan yang bertentangan dengan DPP dinyatakan tidak sah," tegas pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Lamongan ini.

Untuk diketahui, pada Sabtu (27/8) silam, DPW PAN Jatim mengeluarkan SK bernomor PAN/13/A/Kpts/K-WS/176/VIII/2016, yang menetapkan Amar Syaifudin sebagai Ketua DPD PAN Lamongan. Bahkan SK dari DPW itu sudah diserahkan ke Amar di Rumah Makan Aqila pada Selasa (30/8) lalu.

"Dengan keputusan DPP ini, maka segala keputusan yang bertentangan dengan keputusan ini tidak berlaku. DPW, DPD, DPC, DPRT wajib mematuhi keputusan ini," ucap Sonhadji menandaskan.

Ia juga mengungkapkan masa berlaku SK yang dikeluarkan DPP untuk Plt Ketua DPD PAN Lamongan, Viva Yoga. "SK Plt kalau melihat tulisannya mulai 2015-2020, jadi periodesasi di PAN itu 2015-2020. Kalau ada keputusan lain akan diatur kemudian," pungkas Sonhaji Zainudin. (qom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO