Polres Pasuruan Tangkap Pengepul Togel

Polres Pasuruan Tangkap Pengepul Togel Tersangka pengepul togel Pasuruan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com – Anggota Buser Polres Pasuruan menangkap penjudi togel, M David Hendra Cipta dan Agus Solikh keduanya warga dusun Kalirejo RT.04 RW.02 desa Kalirejo Kec. Bangil Kabupaten Pasuruan.

Sewaktu petugas melakukan penangkapan, petugas mengamankan barang bukti 1 (satu) buah Hp merk Nokia warna putih yang di dalamnya berisi tombokan togel. Selanjutnya setelah dilakukan penangkapan dan bersama barang buktinya, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Pasuruan untuk proses penyidikan.

Dalam pemeriksaan pelaku mengaku menjadi penjual togel dengan taruhan uang. Pelaku juga mengaku dia menjadi pengecer togel tersebut baru dilakoni selama 1 (satu) tahun ini dan akhirnya tertangkap oleh petugas tersebut. Dalam menjalankan bisnis haram ini pelaku mengaku mendaptkan untung bersih minimal Rp 70 hingga 100 ribu per hari.

“Pelaku menyetor kepada seorang pengepul di daerah Beji (saat ini jadi DPO). Pelaku juga mengaku melakukan bisnis togel tersebut karena tergiur dengan untung yang di dapatnya dalam sehari transaksi. Untuk saat ini pelaku diatas telah ditahan di rumah tahanan Mapolres Pasuruan dan pelaku dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” ujar Kasubbag Humas Polres Pasuruan AKP MD. Yusuf SH., MM. , Senin (22/8).(afa/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO