SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pur (35) dan temannya, residivis narkoba, ditangkap Tim Densus 88, karena diduga sebagai teroris. Ia ditangkap di kamar kostnya di Jalan Lebak Timur 3 D, Tambaksari Surabaya, Jawa Timur, Rabu (8/6). Sayang teman Pur ini hingga berita ini ditulis belum diketahui identitasnya.
Kapolsek Mulyorejo Kompol Dwi Bagus Rusiawan menuturkan bahwa dua terduga teroris itu sudah ditangkap.
"Sekarang dua terduga sudah diamankan Densus 88 dan lokasi dipasang garis polisi," ujar Dwi Bagus Rusiawan kepada wartawan.
Menurut dia, terduga Pur merupakan residivis yang belum setahun ini keluar dari Rutan Medaeng akibat terlibat narkoba. Ia tinggal di Makassar di rumah istrinya. Tapi sekitar seminggu ini ia kembali ke Surabaya.
Ia menambahkan bahwa Pur juga pernah terlibat kasus hukum dengan kasus penggelapan. Ia pun ditahan beberapa tahun.
Ketika ditanya terakit teroris, Kapolsek belum bersedia menjelaskan. Sebab, menurut dia, dibutuhkan proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Tim Densus 88.