Bos Agung Podomoro Land Akhirnya Menyerahkan Diri ke KPK

Bos Agung Podomoro Land Akhirnya Menyerahkan Diri ke KPK Ariesman Widjaja (dua dari kiri) selaku Presiden Direktur Agung Podomoro Land (APLN) menyerahkan diri ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (1/4). foto: KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja akhirnya mendatangi Gedung KPK di Jalan HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (1/4) malam sekitar pukul 19.55 WIB.

“Iya yang bersangkutan menyerahkan diri,” kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jumat (1/4) malam.

Ariesman ditetapkan sebagai tersangka karena memberikan suap kepada anggota DPRD DKI, Mohamad Sanusi melalui seorang karyawannya di PT Agung Podomoro Landa, Trinanda Prihantoro. Uang suap dimaksud adalah untuk mempengaruhi pembahasan Rapat Peraturan Daerah (Raperda) tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Provinsi Jakarta tahun 2015-2035 dan Raperda tentang rencana tata ruang kawasan strategis Pantai Jakarta Utara.

Sebelumnya KPK menetapkan tiga tersangka, yakni anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra M Sanusi, Ariesman Widjaja selaku Presiden Direktur (Presdir) PT Agung Podomoro Land dan TPT selaku karyawan PT Agung Podomoro Land.

"Dalam kasus ini terlihat pengusaha mencoba mempengaruhi pemerintah daerah dalam mengambil keputusan sehingga menghiraukan kepentingan umum yang lebih besar yakni lingkungan," ujar Ketua KPK Agus Raharjo di gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/4) siang.

Agus menuturkan, Sanusi diciduk KPK pada Kamis (31/3) sekitar pukul 19.30 di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Jakarta Selatan. Sanusi ditangkap setelah menerima uang dari GEF, perantara TPT yang tak lain karyawan PT Agung Podomoro Land.

"Selain dua orang itu, diamankan juga TPT dan BRR sekretaris PT APL di rumahnya di Jakarta Timur," jelasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO