Sabung Ayam di Dapuan Tegal Surabaya Diobrak Polisi, Tombokannya Capai Rp 3-5 juta

Sabung Ayam di Dapuan Tegal Surabaya Diobrak Polisi, Tombokannya Capai Rp 3-5 juta Ketiga tersangka sabung ayam bersama Kasubag Humas polres Tanjung Perak. foto: ekoyono/ BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Satuan Reskrim Polres Tanjung Perak Surabaya kembali mengamankan 4 orang yang sedang asyik bermain judi sabung ayam di arena sabung ayam di Jl. Dapuan Tegal Surabaya.

Dua penyabung tersebut adalah Umar (42) dan Rahman (44) asal Jl. Kemayoran Baru Gg.3 Surabaya. Dua pelaku lain M. Jamhari (47) asal Jl. Krembangan dan Neru (51) asal Jl. Kalimas Surabaya.

Saat ditanya petugas, tersangka Umar mengakui dirinya bersama ketiga rekannya sedang melakukan judi sabung ayam saat digerebek oleh anggota Reskrim.

"Mengisi waktu luang saja sambil bermain sabung ayam. Sekali putaran tombokannya mencapai Rp 3-5 juta," tambah Umar, Kamis (07/01/2016).

Kasubag Humas Polres Tanjung Perak, AKP Djanu mengatakan, berkat informasi dari masyarakat, petugas bisa meringkus 4 penjudi sabung ayam ini dengan uang sebagai taruhannya.

"Dari 4 tersangka ini petugas berhasil mengamankan 2 ekor ayam jantan, 1 buah geber kalangan, 1 jam dinding dan uang tunai Rp 1,8 Juta sebagai barang bukti," imbuhnya.

Kini keempatnya harus mendekam di jeruji besi tahanan Polres Tanjung Perak. Kdeempatnya akan dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian. (sby3/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Geger! Warga Banyu Urip Surabaya Temukan Mayat Bayi Saat Kerja Bakti':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO