DPRD Minta Jawa Timur Siap Songsong MEA

DPRD Minta Jawa Timur Siap Songsong MEA Chusainuddin dan Mochammad Eksan

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Persaingan terbuka antar tenaga kerja di Asia Tenggara sudah di depan mata. Hal itu praktis terjadi dengan diberlakukannya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) Desember tahun ini. Karena itu, Indonesia termasuk Jawa Timur harus siap menyongsong MEA. Sebab, kalau tidak, akan menjadi jajahan bagi pekerja asing asal negara anggota Asean.

Chusainuddin, Wakil Sekretaris Fraksi PKB DPRD Jawa Timur berharap, Pemprov Jatim sudah menyiapkan tenaga terampil agar bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Di antaranya dengan memberikan keterampilan khusus (skill) kepada para tenaga kerja sehingga terserap di dunia kerja dalam negeri, bahkan kalau perlu juga di luar negeri.

“Angkatan kerja kita harus dibekali keterampilan khusus. Agar tak kalah bersaing dengan tenaga kerja asing. Saat ini waktunya merealisasikan slogan 'Ayo Kerja Songsong MEA 2015'. Dan peran pemprov sangat besar untuk merealisasikan hal tersebut,” papar Chusainuddin.

Ajudan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) di era Muhaimin Iskandar itu mengungkapkan, Pemprov Jatim bisa memaksimalkan Balai Latihan Kerja (BLK) yang berada di bawah binaan Disnaker Jatim. Pihaknya berharap, BLK bisa menjadi sarana untuk menciptakan angkatan kerja yang terampil dan siap kerja.

Sekretaris Dewan Koordinasi Wilayah (DKW) Gerakan Pemuda Kebangsaan (Garda Bangsa) Jatim ini mengimbau Pemprov Jatim maupun SKPD terkait bisa melakukan aksi jemput bola terhadap lulusan SMA atau SMK agar mendapat pelatihan keterampilan di BLK-BLK yang ada di Jawa Timur.

“Kalau lulusan baru dibekali ketrampilan khusus, mereka bisa terserap di dunia kerja. Atau paling tidak bisa mandiri dengan membuka usaha sendiri, seperti usaha bengkel atau salon. Paling tidak mereka tidak menjadi pengangguran yang menjadi beban Negara,” tandas anggota Dewan asal daerah pemilihan Jatim VI.

Sementara itu anggota Fraksi NasDem-Hanura, Mochammad Eksan membeberkan, pihaknya akan memberikan proteksi (perlindungan-red) bagi tenaga kerja asal Jawa Timur dari serangan tenaga kerja asing. Bentuk proteksi itu akan diimplementasikan dalam sebuah regulasi agar memiliki legitimasi yang kuat. Karena itu, politisi NasDem yang duduk di Komisi E itu mengusulkan rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif perlindungan tenaga kerja. Pria yang akrab disapa Eksan itu akan berjuang agar Perda tersebut bisa disahkan sebelum pemberlakuan MEA di bulan Desember tahun ini.

“MEA itu memang sudah menjadi kesepakatan antar Negara anggota ASEAN. Tapi kita tetap harus memproteksi tenaga kerja kita lewat perda. Perda itu juga penting untuk menjaga dan melestarikan kearifan lokal yang selama ini sudah berlaku turun temurun dari serangan budaya asing yang dibawa oleh pekerja asing,” imbuh anggota Dewan asal daerah pemilihan Jatim IV.

Terpisah, Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daearah (Baperda) Irwan Setiawan menjelaskan, sampai saat ini usulan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Jawa Timur itu belum masuk dalam program legislasi daerah (Prolegda) pada masa persidangan ke-3. Namun, Sekretaris PKS itu menjelaskan, masih ada peluang Raperda itu disahkan sebelum pemberlakuan MEA, yakni dengan memasukkannya dalam perubahan prolegda.

Ketua GEMA Keadilan Jatim ini mengaku Baperda sudah mengirimkan surat ke pimpinan agar usulan dari masing-masing Komisi bisa segera dimasukkan. Sehingga dengan demikian, Raperda usulan Komisi E tentang Perlindungan Tenaga Kerja bisa masuk prolegda dan segera diproses untuk dibahas. "Target kita awal September bisa dijadwalkan perubahan prolegda. Jadi masih ada peluang untuk Raperda usulan dari masing-masing komisi," tegas politisi yang biasa disapa kang Irwan itu. (mdr/adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO