Pedagang Siomay di Semarang Curi dan Timbun 675 Celana Dalam Perempuan untuk Fantasi Seksual

Pedagang Siomay di Semarang Curi dan Timbun 675 Celana Dalam Perempuan untuk Fantasi Seksual Tangkapan layar rekaman CCTV milik warga saat pelaku menjalankan aksi pencurian celana dalam milik perempuan yang digunakan untuk fantasi seksualnya.

SEMARANG, BANGSAONLINE.com - Pedagang Siomay, Jefri (32) di Banyumanik, , nekat mencuri dan menimbun ratusan celana dalam milik perempuan.

Kapolsek Banyumanik, Kompol Ali Santoso mengatakan, diduga pelaku memiliki kelainan karena untuk memuaskan birahinya.

"Itu diduga ada kelainan, karena usia sudah 31 tahun. Dan tidak bisa menahan diri. Akhirnya pelampiasannya seperti itu," katanya seperti yang dikutip melalui Kompas.com, Senin (6/5/2024).

Ali menyebutkan, dari hasil pemeriksaan pelaku mengatakan celana dalam perempuan yang jumlahnya mencapai 675 itu digunakan sendiri untuk berfantasi dan memuaskan hawa nafsunya.

"Kalau dari keterangan pelaku, celana dalam itu dipakai sendiri. Jadi, pelaku itu berfantasi kalau memakai celana dalam perempuan itu seperti terpuaskan hawa nafsunya. Merasa seakan-akan bisa berhubungan dengan lawan jenis," jelas Ali.

Saat ini, pelaku telah diamankan oleh polisi untuk diproses lebih hukum, dan hanya dikenakan wajib lapor.

"Karena korban ini belum mau laporan karena pada malu. Ya malu seperti itu. Rata-rata korban malu dan malah kasian," tuturnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO