KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - Pecah kongsi pasangan Maidi dan Inda Raya tengah menjadi perbincangan menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 di Kota Pendekar. Menanggapi hal tersebut, Inda Raya selaku Wakil Wali Kota Madiun menyatakan siapa pun berhak menjadi calon wakil wali kota, dan hal tersebut wajar.
"Terkait rumor pecah kongsi atau siapa wakil Pak Maidi di kontestasi ke depan, asumsi masyarakat kan boleh-boleh saja to, mungkin juga sebagai cek ombaknya media-media itu. Kan ini termasuk berita seksi yang pasti ramai dibaca para netizen, menaikkan viewer," ujarnya, Senin (22/4/2024).
BACA JUGA:
- Pilkada Pamekasan 2024, Imam Utomo Dampingi Fattah Jasin Ambil Formulir Pendaftaran ke PBB
- Syarat Dukungan KTP Calon Independen Pilkada 2024, KPU Situbondo: Harus Penuhi 38.612 orang
- Pendaftaran Bacakada 2024 Ditutup, NasDem Gresik Hanya Kirim Nama Asluchul Alif ke DPP
- Ini yang Disiapkan Ketua DPD PSI Kota Kediri Selain Daftar Lewat Parpol di Pilkada 2024
Ia pun menjelaskan tentang dasar sebagai pemimpin, "Semua tergantung masyarakat, karena pemimpin itu kan dipilih bukan menentukan sendiri untuk menjadi pemimpin, iya kalo yang dipimpin mau, kalo gak mau kan gak akan milih."
Soal asumsi masyarakat terkait tidak kehadirannya di berbagai agenda, ditegaskan bahwa semua tergantung undangan yang diterima, "Ya masa gak ada undangan terus saya datang, etikanya kan kalau diundang baru saya datang." (dro/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News