PKB Jember Buka Pendaftaran Cabup-Cawabup dalam Pilkada 2024

PKB Jember Buka Pendaftaran Cabup-Cawabup dalam Pilkada 2024 DPC PKB Jember saat konferensi pers tentang pembukaan pendaftaran cabup-cawabup dalam pilkada 2024.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten membuka pendaftaran bakal calon bupati dan calon wakil bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ketua DPC PKB , Ayub Junaidi mengatakan, pendaftaran pilkada ini dibuka sejak Senin (22/4/2024) hingga 20 Mei 2024. Selain itu, pendaftaran juga bisa dilakukan secara online melalui laman sicakadapkb.

Menurut dia, dari DPP, tidak boleh menolak siapapun yang akan mendaftarkan sebagai sebagai Bacabup-Bacawabup .

"Kami membuka seluas-luasnya pada siapa pun, baik internal maupun eksternal, asalkan punya niat untuk mengabdi pada kepentingan ," ucap dia saat konferensi pers di kantor DPC PKB.

Menurutnya, DPC PKB tidak bisa mengusung calonnya sendiri karena hanya meraih 8 kursi, oleh sebab itu, PKB membutuhkan koalisi dengan partai politik lainnya.

Ia juga mengatakan, pihaknya telah membangun komunikasi dengan NasDem, PKS, PPP, dan beberapa partai politik lainnya."Kami ingin menyamakan persepsi dulu," ujar dia.

Syarat usia yang harus sesuai dengan undang-undang, yaitu 30 tahun. Kemudian, wajib warga negara Indonesia, yang hak politiknya diakui oleh Undang-undang.

Lihat juga video 'Nekat Ritual di Laut, 10 Warga Jember Meninggal Tersapu Ombak':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO