PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Polres Pamekasan memanggil Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mohammad Halili terkait dugaan pemotongan anggaran operasional TPS di beberapa kecamatan, Kamis (14/3/2024).
Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto membenarkan pemanggilan terhadap Mohammad Halili oleh unit tindak pidana korupsi (tipidkor).
BACA JUGA:
- Sayembara Cipta Maskot dan Jingle pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan Tahun 2024
- Sidang PHPU Perdana MK Panel Dua, Hakim Sebut Bangkalan Dominasi Perkara Jatim
- Kecelakaan Tunggal di Pamekasan, 3 Wanita Dilarikan ke Rumah Sakit
- Catat! Hari ini KPU Pamekasan Buka Rekrutmen PPK untuk Pilkada 2024, Ini Prosesnya
"Untuk klarifikasi terkait dugaan pemotongan dana TPS yang viral," ujar Sri Sugiarto saat ditanya perihal agenda pemanggilan tersebut.
Selain ketua KPU, Sri mengungkapkan dalam waktu dekat pihaknya juga akan memanggil sejumlah ketua PPK untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan kasus pemotongan anggaran tersebut.
"Informasinya nanti PPK akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai klarifikasi. Untuk suratnya (pemanggilan) sudah dilayangkan, mungkin hari Senin (akan dipanggil)," paparnya.
Sementara Ketua KPU Pamekasan Mohammad Halili belum bisa memberikan keterangan saat dikonfirmasi terkait pemanggilan oleh polisi.
"Masih rapat, dan nanti saya hubungi kembali," singkat Halili sambil menutup teleponnya. (dim/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News