BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Ketua Panwascam Tragah H. Nor Qomari menyangkal persekongkolan antara panwascam, PPK, serta PPS Karang Leman Kecamatan Tragah, terkait dugaan kecurangan di TPS 01, 02, dan 03.
"Tidak ada kongkalikong, sesuai dengan plano, masak ada kongkalikong di hari H, itu tidak benar," kata H Qomari kepada BANGSAONLINE (26/2/2024)
BACA JUGA:
- Asal-usul Tidak Selalu Menjadi Faktor Penentu dalam Memilih Wali Kota Batu
- Seleksi Wawancara Berakhir, KPU Tuban Ambil 5 Besar Calon Anggota PPK
- Ada Temuan Tanda Tangan yang Mirip di TPS, MK akan Buka Kotak Suara se-Bangkalan
- Ada Kesamaan di Tanda Tangan Pemilih, Ketua Bawaslu Bangkalan Dicecar Hakim MK
Ia mengaku, sebelumnya belum pernah menemui adanya tuntutan dan keberatan dari PKB beserta video yang menunjukkan kecurangan.
"Jadi sebelum-belumnya nggak pernah, tidak ada," tegas H. Qomari.
Terkait hal itu, Panwascam Tragah melakukan verifikasi ke pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) untuk memeriksa apakah ada suara yang dihilangkan.
Ia menegaskan data yang dimiliki panwascam dengan PPK sudah sesuai. Hanya saja suara yang ada di DPT dengan perolehan caleg ada perbedaan.
"Setelah kroscek ke PTPS tidak ada, riil sesuai dengan PPK. Memang di TPS 01 itu suara tidak klop antar DPT dengan perolehan caleg," ujarnya.
Untuk itu, penghitungan di kecamatan pada Minggu (25/2/2024) untuk TPS 01, 02, dan 03 Desa Karang Leman ditunda dan sudah dimasukkan dalam form keberatan.
"Maka kita pending, sehingga akan kita rencanakan hitung ulang sudah dimasukkan dalam form DA keberatan di PPK. Kami tunda dulu karena sudah tengah malam," terangnya.
Sementara, Ketua PPK Kecamatan Tragah belum mau memberi keterangan saat dihubungi wartawan BANGSAONLINE.com (uzi/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News