KOTA BLITAR,BANGSAONLINE.com - Polisi mengungkap motif pembunuhan dua wanita yang tewas di tempat penitipan anjing dan kucing di Jalan Sulawesi Kota Blitar.
Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo mengungkapkan, pelaku adalah Azza Fara Dinata (21).
BACA JUGA:
- Tolak Revisi RUU Penyiaran, Jurnalis di Blitar Gelar Demo Bawa Poster hingga Batu Nisan
- PJT I Lakukan Flushing Bendungan Wlingi dan Lodoyo, Masyarakat Diminta Jauhi Sungai Brantas
- Polres Kediri Siagakan Ratusan Personel untuk Pengamanan Tabligh Akbar Gus Iqdam
- Curi 100 Batang Kayu Jati di Lahan Perhutani, Empat Pria di Blitar Diamankan Polisi
Pemuda asal Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, itu merupakan pegawai yang baru bekerja selama seminggu di rumah korban.
Dia mengatakan, motif pelaku menghabisi nyawa kedua korban adalah karena sakit hati. Dikatakannya, sakit hati pelaku akibat gaji yang tidak sesuai janji.
"Sakit hati karena tidak kesesuaian antara ketika kerja yang dijanjikan dengan kenyataannya," kata Danang, Rabu (3/1/2024).
Menurut Danang, awalnya dalam iklan yang disebarkan korban melalui media sosial disampaikan gaji yang akan diterima adalah Rp3,1 juta.
Namun faktanya, setelah masuk kerja pelaku disodori kontrak.
Kontrak tersebut berisi masa kerja tiga bulan dengan gaji Rp1 juta dan bonus Rp250 ribu setiap bulan yang bisa diambil saat habis masa kontrak.
"Dari awal ketika melihat iklan tawaran kerja disampaikan gaji Rp3,1 juta. Ternyata setelah masuk kerja disodori kontrak. Kontraknya selama tiga bulan dan digaji Rp 1 juta dengan bonus Rp 250 ribu tiap bulan dan bisa diambil saat habis kontrak," terangnya.
Tak berhenti sampai di situ, puncaknya pada Jumat 30 Desember yang menjadi hari kedua korban dihabisi.