Warga Terdampak Pelebaran Jalan Raya Manyar Gresik dapat Kompensasi hingga Rp4,3 Miliar

Warga Terdampak Pelebaran Jalan Raya Manyar Gresik dapat Kompensasi hingga Rp4,3 Miliar Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, didampingi Wabup Aminatun Habibah, dan Kepala Satuan Kerja PJN Wilayah IV Provinsi Jawa Timur, Akmizal menyerahkan kompensasi kepada warga. Foto: SYUHUD/BANGSAONLINE.com

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Warga terdampak pelebaran Jalan Raya Manyar, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, menerima uang kompensasi di kantor Pemkab Gresik, Kamis (28/12/2023).

Kompensasi itu, mencapai Rp 4,8 miliar. Uang tersebut untuk kompensasi tanah seluas 797 M2.

Kompensasi secara simbolis diserahkan oleh Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani kepada perwakilan warga terdampak.

Bupati mengatakan, dana kompensasi ini merupakan bentuk ganti rugi atas bidang tanah yang menjadi bagian dalam pembangunan sarana penunjang program strategis nasional Kawasan Ekonomi Khusus Java Integrated Industrial and Port Estate ().

"Mudah-mudahan yang kita lakukan ini terus berkelanjutan di tahun yang akan datang. Saya sampaikan bahwa pemerintah tidak akan bermain-main dalam pengadaan lahan tersebut. Artinya kita sesuaikan dengan prosedur payung hukum yang jelas," ucapnya.

Ia menyatakan, pentingnya sinergitas antara masyarakat dengan pemerintah dari tingkat daerah, provinsi, dan pusat. Hal ini karena proyek pelebaran Jalan Raya Manyar sejatinya belum rampung.

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO