GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Gresik, Mukhibatul Khusnah, menyatakan bahwa saat ini ada sekitar 75 ribu calon KPPS (Kelompok Panitia Pemungutan Suara) untuk Pemilu 2024 yang mengurus surat keterangan sehat. Hal itu dilakukan sebagai syarat untuk menjadi petugas badan ad hoc di KPU Gresik.
"Untuk pengurusan surat keterangan sehat dari Dinas Kesehatan Gresik melalui UPT Puskesmas tidak gratis. Biayanya Rp20 ribu per calon petugas KPPS," kata Khusnah saat dikonfirmasi, Kamis (21/12/2023).
BACA JUGA:
- Seleksi Wawancara Berakhir, KPU Tuban Ambil 5 Besar Calon Anggota PPK
- Kades Randuboto dan Sukorejo Daftar Bakal Cabup dan Cawabup Gresik Jalur Independen
- Syarat Dukungan KTP Calon Independen Pilkada 2024, KPU Situbondo: Harus Penuhi 38.612 orang
- Pemkot Mojokerto Rampungkan Penyaluran Hibah Pilkada 2024
Menurut dia, pengurusan surat keterangan sehat untuk syarat mendaftar sebagai KPPS sempat menjadi polemik karena membayar atau gratis dan masih dalam proses pembahasan.
"Memang, ada miskomunikasi soal pengurusan surat keterangan sehat itu oleh teman-teman Dinkes ke KPU. Sehingga, memunculkan polemik. Padahal sesuai aturan peraturan daerah (perda) itu ada retribusinya," ujarnya.
"Saat pembahasan belum selesai, ternyata ada pertemuan KPU dengan sejumlah pihak termasuk Dinkes. Saat itu perwakilan kami ditanya apakah gratis? Karena memang ada rencana seperti itu, akhirnya dijawab gratis," imbuhnya.
Khusnah menjelaskan, awalnya yang dilaporkan KPU Gresik bahwa ada 25 ribu orang calon KPPS yang akan mengurus surat kesehatan. Namun, dalam proses pembahasan jumlah peserta yang akan meminta surat sehat mencapai 75 ribu atau 3 kali kebutuhan.
Ia menyampaikan, terkait adanya informasi puskesmas yang memungut lebih dari Rp20 ribu untuk pengurusan surat keterangan sehat, pihaknya masih dalam proses kroscek. Sebab, ada pasien yang meminta tambahan tes kesehatan, bukan hanya yang disyaratkan sebagai calon KPPS.