KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Kediri, KPU, dan Bawaslu setempat menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPDH) untuk pilkada serentak tahun 2024. Penandantanganan dilaksanakan Kamis (9/11/2023) malam di Ruang Pamenang Kantor Pemerintah Kabupaten Kediri.
Dana hibah yang diterima KPU Kabupaten Kediri untuk menyelenggarakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri tahun 2024 sebesar Rp78.797.300.000. Dana akan ditransfer Pemkab Kediri dalam dua tahap, yaitu 40% di tahun 2023 dan 60% di tahun 2024.
BACA JUGA:
- Bupati Dhito Selawat Bareng Zahir Mania, Habib Bidin: Semoga Kabupaten Kediri Semakin Baik
- Mbak Cicha Minta DWP Kabupaten Kediri Berperan Aktif Cetak Generasi Bangsa Berkualitas
- Jelang Pilkada 2024, Sepak Bola Jadi Awal Pembicaraan Politik PKS dengan Bupati Kediri
- Deny Widyanarko Daftarkan Diri Sebagai Calon Bupati Kediri ke Partai Nasdem
Bupati Haninditho Himawan Pramana dalam sambutannya memberikan arahan terkait antisipasi sekaligus mitigasi terhadap potensi kegaduhan yang terjadi dalam penyelenggaraan pemilu maupun pilkada serentak 2024.
"Saya berharap pelaksanaan pemilu dan pilkada berjalan dengan lancar, tertib, dan aman. Saya juga berharap penyelenggara pemilu netral," ujar Dhito, sapaan Bupati Kediri.
Turut hadir dalam acara penandatanganan NPHD, Sekretaris Daerah Kediri Mohammad Solikin beserta jajaran SKPD, Ketua Kabupaten KPU Kediri, komisioner divisi hukum, sekretaris KPU, beserta jajaran sekretariat. (adv/pkp)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News