Prostitusi Online di Icon Apartemen Gresik Digerebek Polisi, Manajemen Bilang Begini

Prostitusi Online di Icon Apartemen Gresik Digerebek Polisi, Manajemen Bilang Begini Direktur Operasional PT RBNP, David Yurianto (dua dari kiri), bersama jajaran manajemen saat memberikan keterangan soal penggerebekan prostitusi online. Foto: SYUHUD/BANGSAONLINE.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Manajemen PT Raya Bumi Nusantara Permai (RBNP) selaku pengelola Icon Apartemen angkat bicara soal penggerebekan prostitusi online yang dilakukan polisi pada Senin (30/10/2023) malam.

"Benar memang ada penggerebekan itu. Tapi, kami tidak menyediakan hal-hal seperti itu (prostitusi online)," kata Direktur Operasional PT RBNP, David Yurianto, Rabu (1/11/2023).

Ia menegaskan, pihaknya dalam menjalankan bisnis apartemen sangat patuh terhadap aturan dan ketentuan yang ada di Kota Pudak, seperti larangan prostitusi, peredaran miras dan ketertiban umum yang diatur dalam Perda Nomor 22 Tahun 2004 tentang larangan pelacuran, Perda Nomor 19 Tahun 2004 tentang larangan peredaran Miras, dan Perda Nomor 15 Tahun 2013 tentang ketertiban umum.

"Kami sangat patuh dengan aturan-aturan yang berlaku di Kabupaten itu," ujarnya.

David juga mengaku sudah menyampaikan kepada semua customer saat transaksi unit di Icon Apartemen .

"Aturan itu sudah tertuang dalam brosur," katanya.

Oleh karena itu, ia mengatakan bahwa kejadian adanya pemilik unit di Icon Apartemen yang disewakan kemudian digunakan untuk praktik prostitusi online bukanlah tanggung jawab dari manajemen.

"Jadi, setelah kami jual unit ke customer, maka wewenang penuh unit untuk menempati, menyewakan adalah wewenang mutlak pembeli. Namun, manajemen sudah memberikan SOP (standar operating prosedur) atau rambu-rambunya kepada pemilik unit," paparnya.

"Termasuk setiap warga maupun tamu yang masuk dalam lingkungan apartemen mendapatkan pengawasan ketat dari security. Kami tanya kalau ada tamu masuk, keperluannya apa, tamunya siapa, dan seterusnya, sesuai SOP," imbuhnya.

Dengan demikian, manajemen kaget begitu mendapatkan kabar petugas menggerebek prostitusi online di Icon Apartemen . Atas kejadian ini, manajemen telah memanggil 4 pemilik unit yang berasal dari , dan luar daerah.

"Sudah kami panggil. Kamis besok jadwalnya kami minta penjelasan ke pemilik unit yang dipakai untuk praktik prostitusi online," ujarnya.

David juga menyampaikan, Polres belum memanggil manajemen.

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO