NGAWI, BANGSAONLINE.com - Terbakarnya ribuan hektar hutan di lereng Lawu di wilayah Ngawi beberapa lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi melakukan titik mitigasi.
Hal tersebut, setelah dilakukan upaya pemadaman yang mengalami kesulitan saat terjadi kebakaran dan cepat merambat.
BACA JUGA:
- Polda Jatim Periksa 10 Saksi Terkait Dugaan Korupsi di DPUPR Sampang
- Kapolres Ngawi Minta Pelajar Tidak Konvoi saat Kelulusan
- Oknum Pegawai PUPR Ditetapkan Tersangka Kasus Dana Rp13 M Pemkab Sampang untuk Proyek Lapen
- Seret Nama Wartawan pada Kasus Dugaan Suap Rekrutmen Perangkat Desa, Ini Kata PWI Kediri
Titik mitigasi itu dilakukan, karena lereng Lawu bagian selatan yang masuk di wilayah Ngawi tersebut, sering terjadi kebakaran.
Selain Pemkab Ngawi, Polda Jatim juga tengah melakukan penyelidikan kebakaran itu.
"Jadi untuk antisipasi terjadinya kebakaran kembali kita akan segera mewujudkan sekat bakar. Sehingga akan memudahkan penanganan apabila terjadi kebakaran hutan," jelas Ony Anwar Harsono, Bupati Ngawi, Minggu (29/10/2023).
Menurut Bupati Ony, hal itu sesuai dengan regulasi dari pimpinan daerah untuk melakukan tindakan antisipasi bencana yang telah diatur dalam undang-undang.