SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo meresmikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Heri Noviadi atas Siti Maria Ulfa dari partai Gerindra, Rabu (18/10/2023).
Penggantian ini, dilaksanakan dalam rapat Paripurna di Gedung DPRD setempat.
BACA JUGA:
- Asal-usul Tidak Selalu Menjadi Faktor Penentu dalam Memilih Wali Kota Batu
- Seleksi Wawancara Berakhir, KPU Tuban Ambil 5 Besar Calon Anggota PPK
- Raker dengan PPK Tol, Komisi III DPRD Situbondo Sebut Pembangunan di Desa Kalianget Salahi Aturan
- Pendaftaran Bacakada 2024 Ditutup, NasDem Gresik Hanya Kirim Nama Asluchul Alif ke DPP
PAW ini dilakukan, karena Ulfa mengundurkan diri sebagai anggota dewan, setelah mencalonkan kembali dirinya dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dalam pemilu legislatif 2024.
Wakil ketua DPRD Situbondo, Djaenur Ridho mengatakan Paripurna PAW ini respon atas usulan DPC partai Gerindra dan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Alhamdulillah, hari ini telah dilaksanakan Paripurna pergantian antar waktu dari Siti Maria Ulfa kepada Heri Noviadi dari partai gerindra dapil tiga asembagus banyuputih. Paripurna berjalan lancar dan memenuhi kuorum," Kata Djenur kepada sejumlah wartawan.
Kader Gerindra ini berterma kasih kepada Ulfa yang telah mengabdi kepada masyarakat.