KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Operasi Tumpas Semeru 2023 yang dilaksanakan selama 12 hari (14 - 25 Agustus 2023) berhasil mengamankan 17 tersangka dari 17 kasus. Perinciannya, 12 merupakan kasus narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu, sedangkan sisanya 5 kasus jenis obat keras berbahaya (okerbaya) jenis pil dobel L.
Wakapolres Kediri Kompol Ambuka Yudha Hardi Putra mengatakan sebanyak 11 dari 17 kasus yang diungkap selama Operasi Tumpas Semeru Narkoba 2023 sudah dinaikkan menjadi penyidikan. Sedangkan 6 dari 17 tersangka yang diamankan dilakukan restorative justice atau keadilan restoratif.
BACA JUGA:
- Meriahkan Hari Jadi ke-1220 Kabupaten Kediri, PPBI Gelar Pameran dan Kontes Bonsai Nasional
- Dua Napi Terorisme di Kediri Sujud Syukur Usai Dinyatakan Bebas Bersyarat
- Polrestabes Surabaya Tangkap Buronan Terduga Kasus Penipuan dan Penggelapan di Kediri
- Halal Bihalal Bersama PGRI Kota Kediri, Pj Zanariah Ungkap Komitmen Pemkot di Bidang Pendidikan
"Jadi keenam tersangka ini bukan pengedar karena sebagai pemakai narkoba," katanya, Jumat (1/9/2023).
Adapun barang bukti yang diamankan petugas dari hasil operasi tumpas semeru sebanyak 24,91 gram sabu-sabu, 137.482 butir pil dobel L, 17 unit ponsel, 7 korek api gas, 5 pipet kaca, 4 bong, 5 timbangan digital, dan 2 pak plastik.
Ambuka menambahkan bahwa dalam kasus ini ada tiga target operasi (TO). Namun, Satresnarkoba Polres Kediri dapat ternyata berhasil mengungkap 14 kasus yang masuk non target operasi. (uji/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News