TUBAN, BANGSAONLINE.com - Puluhan tugu berbagai perguruan silat yang berdiri di Kabupaten Tuban bakal segera dibongkar. Pembongkaran tersebut tindak lanjut dari surat imbauan nomor 300/5984/209.5/2023/ dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur dan Forkopimda Jatim.
Rencana pembongkaran itu setelah Pemkab Tuban menggelar rapat koordinasi (rakor) lanjutan dengan jajaran TNI, Polri, stakeholder, serta Ketua IPSI Kabupaten Tuban di kantor pemkab setempat, Selasa (1/8/2023).
BACA JUGA:
- Bak Sinetron, Penjual Sayur Keliling ini Bisa Naik Haji Setelah Menabung 20 Tahun
- Melalui Inovasi "Bahtera Kita", Bayi Lahir di Tuban Langsung Dapat Akta Kelahiran hingga KIA
- 20 Calon Jemaah Haji Lansia Asal Tuban Gagal Berangkat ke Tanah Suci
- Terlilit Utang, 2 Pemuda di Tuban Nekat Curi Motor dan Handphone
"Rapat kali ini memvalidasi data jumlah tugu pencak silat yang ada di Kabupaten Tuban. Baik yang berdiri di tanah negara atau fasilitas umum dan tanah pribadi," ujar Sekda Tuban, Budi Wiyana.
Berdasarkan hasil monitoring tercatat total ada 90 tugu pencak silat yang tersebar di 13 kecamatan. Rinciannya, 29 tugu berdiri di atas tanah negara dan 61 tugu lainnya di atas lahan pribadi.
"Alhamdulillah, rakor tadi perwakilan IPSI kabupaten dan kecamatan yang hadir telah sepakat untuk melaksanakan pembongkaran secara mandiri sesuai batas waktu yang telah ditentukan bersama," tuturnya.
Budi berharap kegiatan pembongkaran tugu berjalan sesuai kesepakatan dan rencana dalam rakor. Pemkab bersama forkompimka nantinya akan melaksanakan monitoring dan evaluasi di seluruh wilayah yang terdapat tugu perguruan silat.