JAKARTA,BANGSAONLINE.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana akan melakukan penutupan perlintasan sebidang Kereta Api (KA).
Hal tersebut dilakukan untuk meminimalkan kecelakaan yang terjadi antara KA dan kendaraan lain di perlintasan sebidang.
BACA JUGA:
- Rombongan Pendemo Bupati Sidoarjo di Gedung KPK Alami Kecelakaan di Tol Madiun, Satu Meninggal Dunia
- Ini Kronologi Kecelakaan Maut KA Pandalungan di Pasuruan yang Tewaskan Empat Orang
- Kurang Konsentrasi, Pengendara Motor di Gresik Tabrak Bokong Truk Hingga Meninggal Dunia
- Oknum Pegawai PUPR Ditetapkan Tersangka Kasus Dana Rp13 M Pemkab Sampang untuk Proyek Lapen
“Target utama kita adalah penutup seluruh perlintasan kereta sebidang. Misalnya pelintasan yang berjarak kurang dari 800 meter, juga akan ditutup,” kata Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Mohamad Risal Wasal, mengutip RRI, Rabu (26/7/2023).
Dalam rencana penutupan ini, Risal mengatakan jika pihaknya juga perlu berkomunikasi dengan warga sekitar perlintasan.
“Kami pun tidak asal menutup saja, kami juga harus berbicara dengan masyarakat,” ungkapnya.
Kemenhub juga akan membangun Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) untuk perlintasan yang memiliki mobilitas masyarakat yang tinggi.