KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Dalam kurun waktu Januari-Juli 2023, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri telah menyelesaikan beberapa kasus dan capaian kinerja lainnya.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Kejari Kota Kediri, Novika Muzairah Rauf, saat konferensi pers jelang peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 dan HUT ke-23 Ikatan Adhyaksa Dharmakarini.
BACA JUGA:
- Bupati Kediri Beri Bekal Sambal Pecel dan Minta Jemaah Haji Saling Jaga di Tanah Suci
- Ekspansi Pelayanan, DPMPTSP Kota Kediri Hadirkan Kejaksaan di Mal Pelayanan Publik
- Silaturahim dengan Gus War dan Gus Da Ploso Kediri, Kiai Asep Disebut Kiai Sing Sugih
- Situs Ndalem Pojok Kediri Gelar Tasyakuran Hari Kebangkitan Nasional
Menurut dia, capaian kinerja Kejari Kota Kediri selama periode tersebut di antaranya untuk bidang pembinaan tupoksi yang telah melaksanakan tugasnya. Selanjutnya di bidang Intelijen, seperti program JMS (Jaksa Masuk Sekolah), telah dilaksanakan sebanyak 32 kali. Selain itu, juga ikut mengawasi dan pengamanan proyek pembangunan di Kota Kediri.
"Proyek yang sedang dikerjakan dan dalam pengawasan kami antara lain proyek revitalisasi Alun-Alun Kota Kediri yang dianggarkan sebesar 23 miliar rupiah. Selain itu ada 3 proyek pembangunan saluran bawah air di 3 titik, dan juga kegiatan di Dinas UMKM Kota Kediri," ujarnya, Jumat (21/7/2023).
Ia menyebut, pengawasan terhadap beberapa proyek pembangunan strategis di Kota Kediri tersebut untuk mencegah penyimpangan dan tindakan korupsi.
Sementara untuk bidang pidana umum dari Januari-Juli 2023, pihaknya telah mengeluarkan SPDP (surat pemberitahuan dimulainya penyidikan) sebanyak 118 perkara, di mana 112 di antaranya telah dilaksanakan eksekusi. Sedangkan 6 perkara telah dilakukan RJ (Restorative Justice), yaitu kasus penyalahgunaan narkoba yang sudah direhab.