LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - 17 pasangan pengantin ikuti Isbat Nikah Massal Terpadu di Pendopo Lokatantra Kabupaten Lamongan.
Kegiatan yang digelar dalam memperingati Hari Jadi Lamongan ke-454 ini, bertujuan untuk memberikan legalitas identitas secara hukum bagi pasangan pengantin dari 13 kecamatan di Kabupaten Lamongan.
BACA JUGA:
- Maju di Pilkada 2024, Bupati Lamongan Daftarkan Diri Melalui PDI Perjuangan
- Gandeng LCH, Pemkab Lamongan Kembangkan Pengelolaan Showroom Produk Unggulan
- Hadiri Festival Kupatan di Tanjung Kodok, Bupati Lamongan: Upaya Lestarikan Tradisi Leluhur
- Permudah Warga Peroleh Air Bersih Jelang Lebaran, PDAM Lamongan Launching SPAM Mojolagres
13 kecamatan tersebut, yaitu, Kecamatan Lamongan sebanyak 3 pasangan, Kedungpring 2 pasangan, Brondong 2 pasangan, dan Kecamatan Maduran, Modo, Pucuk, Sekaran, Sugio, Sukodadi, Sarirejo, Paciran, Mantup, Solokuro sebanyak 1 pasangan.
Dalam sambutannya, Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi mengatakan, jaminan legalitas kependudukan di era ini, merupakan hal penting, tak hanya bagi pasangan yang menikah, namun juga bagi anak-anaknya, di masa mendatang.
"Buku nikah ini sangat penting sekali tidak hanya bagi pasangan tapi juga bagi masa depan anak." ujarnya
Ia juga menjelaskan, di era saat ini, banyak sekali kejadian anak-anak yang tidak bisa mengurus paspor, daftar sekolah, beasiswa dan lainnya, karena akta kelahirannya tidak bisa mencantumkan nama orang tua.