KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kota Pasuruan terus berkomitmen dalam mempertahankan Opini WTP yang telah diraih selama 3 kali berturut-turut. Hal ini kembali diimplementasikan melalui kegiatan Rekomitmen Percepatan Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Malam ini, Selasa 13 Juni 2023 bertempat di Gedung Harmonie Kota Pasuruan, seluruh kepala daerah se-wilayah Jawa Timur 4 hadir untuk menandatangani perjanjian dengan BPK sebagai wujud komitmen dalam menyelesaikan TLRHP BPK 2022. Wilayah Jatim 4 meliputi Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, Kota Probolinggo, Kabupaten Probolinggo, Jember, Bondowoso, Situbondo, Lumajang dan Banyuwangi.
BACA JUGA:
Dalam kesempatan sambutannya, Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan pentingnya komitmen ini untuk dilakukan demi meningkatkan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan.
"Acara ini sebagai wujud komitmen bersama dalam upaya memperbaiki pengelolaan dan tanggung jawab keuangan untuk mencapai pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel," ucapnya.
Melalui pertemuan ini, pihak BPK memberikan pengarahan terkait komitmen percepatan tindak lanjut hasil pemeriksaan bagi seluruh entitas. Diharapkan pula dapat dipetakan permasalahan-permasalahan yang menjadi hambatan dalam melaksanakan tindak lanjut hasil pemeriksaan.
Kembali Gus Ipul menegaskan bahwa semua entitas wajib menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.
"Pimpinan entitas yang diperiksa wajib memberikan penjelasan kepada BPK tentang tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan dan untuk selanjutnya BPK melaksanakan pemantauan," imbuhnya.