Siapkan Skema Digital, Pemkab Sidoarjo Bakal Tiadakan Layanan Retribusi Manual

Siapkan Skema Digital, Pemkab Sidoarjo Bakal Tiadakan Layanan Retribusi Manual Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, saat menandatangani komitmen Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah. Foto: MUSTAIN/BANGSAONLINE

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Pemkab tengah menyiapkan skema digital seiring rencana meniadakan layanan retribusi manual. Guna mempercepat realisasi program tersebut, sejumlah OPD pemungut retribusi meneken komitmen bersama Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah Kabupaten , Selasa (13/6/2023).

Dalam kesempatan ini, Bupati , Ahmad Muhdlor Ali, meminta sinergitas elektronifikasi antardinas berjalan secara holistik dalam menyelesaikan permasalahan dan memberikan mutu pelayanan yang berkualitas.

Ia mengatakan, saat ini sejumlah instansi tidak bisa lepas dari digitalisasi terutama dalam lingkup pemerintahan. Selain itu, elektronifikasi juga dapat memangkas birokrasi yang berbelit menjadi lebih mudah.

"Digitalisasi sudah menjadi kewajiban sebagai upaya meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat dan peningkatan pendapatan," kata (sapaan akrab Bupati ).

Menurut dia, sudah tidak jamannya memberikan pelayanan dan peningkatan pendapatan berbasis manual, sehingga hal ini yang menjadi penghambat dalam proses percepatan pembangunan.

beranggapan, semakin kita menghindari banyak meja atau birokrasi yang berkepanjangan, maka semakin lebih profesional dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Sudah tidak jamannya memberikan pelayanan manual seperti karcis yang disobek atau birokrasi yang ribet dan berbelit semua harus menerapkan digitalisasi," tandas alumnus Fisip Unair ini.

Di acara itu, juga ditandatangani kerjasama penagihan piutang Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) antara Bupati dan Kepala Kejaksaan Negeri . Upaya ini diharapkan bisa menambah jumlah pendapatan pajak dari para wajib pajak.

Sementara itu, Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten , Ari Suryono, mengatakan bahwa pembayaran elektronik sudah menjadi rujukan nasional melalui Bank Indonesia dan Mendagri. Ia menyebut, sebenarnya semua transaksi pembayaran dari sisi pendapatan, terutama retribusi, sudah harus pembayaran elektronik.

Lihat juga video 'Kecelakaan Karambol di Medaeng Sidoarjo, Truk Tabrak Tiga Mobil Hingga Terguling':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO