KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Anggia Erma Rini, menggandeng Balai Gakkum KLHK Wilayah Jawa Bali dan Nusa Tenggara (Jabalnusra), menggelar sosialisasi pencegahan dan penanggulangan tindak pidana lingkungan hidup dan kehutanan, Jumat (14/4/2023).
Agenda yang berlangsung di Gedung Pertemuan Dusun Ringinbagus, Desa Manggis, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, itu dihadiri sekitar 100 relawan lingkungan dan warga sekitar hutan di Kecamatan Puncu.
BACA JUGA:
- Meriahkan Hari Jadi ke-1220 Kabupaten Kediri, PPBI Gelar Pameran dan Kontes Bonsai Nasional
- Dua Napi Terorisme di Kediri Sujud Syukur Usai Dinyatakan Bebas Bersyarat
- Polrestabes Surabaya Tangkap Buronan Terduga Kasus Penipuan dan Penggelapan di Kediri
- Halal Bihalal Bersama PGRI Kota Kediri, Pj Zanariah Ungkap Komitmen Pemkot di Bidang Pendidikan
Saat memberi sambutan, Erma mengaku sengaja mengundang para relawan lingkungan hidup dan warga sekitar hutan dalam kegiatan ini. Hal tersebut dilakukan karena relawan lingkungan adalah unjung tombak dan pionir untuk mencegah kerusakan lingkungan dan hutan.
"Sosialisasi ini penting dilaksanakan karena ada kaitannya dengan sanksi dan bagaimana pemerintah bisa menegakkan hukum bila terjadi perusakan lingkungan dan hutan," kata perempuan yang juga Ketua Umum DPP Fatayat NU itu.
Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dari dapil Jatim 6 tersebut sangat mengapresiasi keberadaan relawan yang terus peduli dengan lingkungan. Keberadaan relawan dinilainya, sangat membantu pemerintah dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kerusakan lingkungan.
"Pelanggaran yang bisa merusak lingkungan itu antara lain membuang sampah sembarang, penebangan pohon di kawasan hutan dan pembuangan limbah berbahaya ditempat sembarangan," tuturnya.
Erma juga mendorong pemerintah dan relawan untuk selalu menanam pohon. Karena semakin banyak pohon yang ditanam, maka akan bisa mengkonservasi air.
"Tetapi kenyataannya malah banyak pohon yang ditebang (secar ilegal), maka dari itu memang diperlukan sosialisasi pencegahan dan penanggulangan tindak pidana lingkungan ini terutama kepada warga sekitar hutan dan relawan lingkungan," paparnya.