TULUNGAGUNG, BANGSAONLINE.com - Pasca perubahan Daerah Pemilihan (Dapil) pada Pemilu 2024, Tampaknya membuat beberapa Partai Politik (Parpol) di Tulungagung, mengeluh.
Hal ini, disebabkan, adanya disparitas atau perolehan kursi tidak sebanding dengan jumlah penduduk antar Dapil.
BACA JUGA:
- Asal-usul Tidak Selalu Menjadi Faktor Penentu dalam Memilih Wali Kota Batu
- Seleksi Wawancara Berakhir, KPU Tuban Ambil 5 Besar Calon Anggota PPK
- Ada Temuan Tanda Tangan yang Mirip di TPS, MK akan Buka Kotak Suara se-Bangkalan
- Ada Kesamaan di Tanda Tangan Pemilih, Ketua Bawaslu Bangkalan Dicecar Hakim MK
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Tulungagung, Much Arif mengatakan, ada beberapa Parpol mengeluhkan pasca perubahan Dapil, keluhan itu adalah jumlah perbedaan perolehan kursi antar Dapil yang sangat terlihat.
"Sampai saat ini, tidak ada yang menggugat, tapi yang mengeluh, ada," katanya
Ia menyebut, hingga saat ini, Parpol di Tulungagung belum melayangkan gugatan, mengingat sudah lewat 30 hari pasca pengumuman tersebut.
"Kalau gugatan sampai saat ini dan sudah lewat 30 hari pasca pengumuman itu, tidak ada yang menggugat ya," ungkap Much Arif, Jumat (10/3/2023).