NGAWI, BANGSAONLINE.com - Anggota Polsek Geneng berhasil mengamankan tiga orang pelaku pencurian mesin bajak sawah. Menariknya, ketiga pelaku tersebut, diringkus kurang dari satu jam usai adanya laporan yang telah diterima, pada Selasa (31/1/2023).
Kasatreskrim Polres Ngawi, AKP Agung Haryanto membenarkan, penangkapan terhadap ketiga pelaku pencurian mesin bajak sawah oleh Polsek Geneng.
"Ya benar, telah ditangkap 3 (tiga) orang yang diduga mencuri mesin bajak sawah, sekarang sedang diperiksa di Polsek Geneng berikut barang buktinya," kata Agung, Rabu (1/2/2023).
Penangkapan ini, berawal dari Polsek Geneng mendapatkan laporan dari masyarakat pada Selasa (31/1/2023) sekitar pukul 00.30 WIB, terkait adanya mobil pikap yang mengangkut mesin bajak sawah, melintas di jalan desa area persawahan.
Mendapatkan laporan tersebut, pihak Polsek Geneng, melakukan pengejaran dan diketahui beradai di Jalan Madiun-Ngawi.
Setelah berhasil diberhentikan oleh anggota, dan tianya surat-surat kendaraan yang membawa mesin bajak pada malam hari, para pelaku tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan. Akhirnya, ketiga pelaku tersebut dibawa ke kantor Polsek Geneng guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ketiganya mengaku bahwa mesin bajak yang diangkutnya itu merupakan hasil curian di Dusun Punukan, Desa Baderan, Kecamatan Geneng.