KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - BS (31), pelaku perampokan di Kantor Kas BPR Kota Kediri ternyata seorang pegawai tenaga harian lepas (THL) di Kantor Satpol PP Kota Kediri. Ia nekat merampok BPR Kota Kediri yang terletak di Perum Permata Hijau, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, karena terjerat pinjaman online (pinjol).
Hal tersebut, disampaikan oleh Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi kepada awak media saat menggelar rilis pers di Mapolres Kediri Kota, Kamis (27/10/2022).
BACA JUGA:
- Disperdagin Kota Kediri Lakukan Tera Ulang DCS di Pabrik Gula
- Hadiri Harlah ke-78 Muslimat NU, Pj Wali Kota Kediri Singgung Soal Peran Perempuan
- Peringati May Day 2024, Polres Kediri Kota Gelar Donor Darah Bareng Serikat Pekerja
- DPD Partai Golkar Jalin Komunikasi dengan Gerindra dan PKS Jelang Pilkada Kota Kediri
“Tadi malam, kita berhasil mengamankan pelaku, BS, pekerjaan keseharian sebagai petugas THL di Satpol PP Kota Kediri,” katanya.
Menurutnya, pelaku nekat melakukan aksi tersebut karena terjerat pinjol dan BPR. Ironisnya, uang hasil merampok itu bukannya digunakan untuk membayar utang pinjol, namun malah digunakan BS untuk judi online.
Saat dimintai keterangan oleh Kapolres Kediri Kota, BS mengakui perbuatannya dan menyesal. Ia malu karena telah merugikan banyak pihak, termasuk keluarganya.
BS mengaku aksi yang telah dilakukannya karena ingin membahagiakan keluarga kecilnya di rumah.