SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Polsek Gubeng menangkap salah satu pelaku yang membobol dan mencuri motor dalam sebuah rumah di Jalan Ngagel Wasono, Surabaya. Komplotan ini bermodalkan kunci L dan T yang sudah dimodifikasi.
Tersangka merupakan warga Jalan Kebondalem Surabaya beinisial F (35). Ia diringkus setelah korban mengetahui bahwa motornya akan dibawa kabur oleh pelaku bersama rekannya yang kini menjadi buron.
BACA JUGA:
- Gagal Nikah, Perempuan di Surabaya ini Malah Ditipu Oknum Polisi
- Ditpolairud Polda Jatim Kerahkan Personel di Beberapa Titik untuk Pengamanan WWF ke-10 di Bali
- Gagal Curi Motor, Residivis di Surabaya Jadi Bulan-bulanan Warga
- Polrestabes Surabaya Tangkap Buronan Terduga Kasus Penipuan dan Penggelapan di Kediri
“Salah satu warga sekitar TKP memberi tahu Polsek Gubeng dan kami menuju lokasi dan mengamankan pelaku. Dan pelaku kali ini cukup pengalaman untuk melakukan pembobolan rumah, karena hanya bermodal kunci L dia berhasil merusak gembok pagar,” kata Kapolsek Gubeng, Kompol Sodik Effendi, Rabu (26/10/2022).
Selain menangkap tersangka petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 motor Honda Beat warna coklat No. Pol L-6654-AAT milik korban, sebuah kunci T, sebuah mata kunci T, sebuah kunci L pembuka gembok, sebuah magnet pembuka kontak, dan sebuah anak kunci palsu. (rus/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News