Telan Rp8 Miliar, Proses Relokasi Rest Area Di Tuban Gusur PKL Tanpa Solusi

Telan Rp8 Miliar, Proses Relokasi Rest Area Di Tuban Gusur PKL Tanpa Solusi Kawasan Rest Area Tuban.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sejumlah Pedagang Kaki Lima () hanya bisa bisa pasrah dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten yang melakukan pemugaran atau Revitalisasi kawasan Rest Area menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Sebab, pemugaran lahan bekas terminal lama itu memaksa pedagang angkat kaki dan mengosongkan kios tanpa memberikan solusi kepada .

Daeri, Salah satu pedagang yang sudah bertahun-tahun menggantungkan hidupnya di lokasi itu mengatakan, dalam minggu ini, kios-kios yang ditempati bersama pedagang lainnya, akan dibongkar dan diminta untuk mengemasi barang dagangan.

"Setelah rapat pertemuan dua kali dengan pemkab , kami diminta mengosongkan kios. Tidak ada relokasi dan kompensasi. Katanya mau dibangun taman bermain,” katanya saat ditemui awak media, Senin (29/8/2022).

Ia menambahkan, Pemkab berdalih, selama ini banyak pedagang yang menunggak pembayaran sewa kios akibat dampak pandemi Covid-19. Mengetahui kondisi kawasan Rest Area yang sepi akibat pandemi Covid-19, membuat petugas tidak lagi menarik uang sewa sejak awal 2022.

"Kami diberikan sedikit kelonggaran waktu yang jatuh pada akhir pekan ini, namun kemarin dikasih waktu perpanjangan satu minggu dan besok ini terakhir,” pungkasnya.

Lihat juga video 'Perahu Penyeberangan Tenggelam di Bengawan Solo, Belasan Warga Dilaporkan Hilang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO