SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mendukung langkah Himpunan Pengembang Pemukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) yang ingin mewujudkan perumahan murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"Saya dengan sukacita mendukung apa yang menjadi harapan dan keinginan Himperra Jawa Timur. Sebab, kebutuhan papan adalah kebutuhan pemenuhan kesejahteraan masyarakat yang memang harus dipenuhi," kata gubernur saat menghadiri rapat kerja daerah DPD Himperra Jatim di Hotel Bumi, Surabaya, Selasa (26/7/2022).
BACA JUGA:
- Khofifah Ajak Muslimat NU di Kabupaten Malang Jadi Garda Terdepan Turunkan Stunting
- Khofifah Usul Pembentukan Komite Perempuan Indonesia untuk Perdamaian Dunia Melalui PBB
- Pj Gubernur Jatim Bilang Begini saat Lantik 23 PPIH Embarkasi Surabaya
- Bahas Pemberlakuan UU HKPD dan Dampaknya di Sektor Pajak, Adhy Karyono Dorong BUMD Tingkatkan PAD
Sebagai bentuk dukungan, lanjut Khofifah, Pemprov Jatim dapat merumuskan regulasi khusus terkait pendirian perumahan murah bagi masyarakat. Sebab, hal tersebut tidak bisa lepas dari proses-proses perumusan regulasi agar implementasi di lapangan terlaksana sesuai ketentuan.
"Apa yang menjadi problem mohon diidentifikasi dan direkomendasikan melalui forum Rakerda Himperra kali ini, kita pilah mana kewenangan kabupaten- kota, provinsi dan pusat," ujarnya.
Gubernur juga berpesan agar hasil rakerda segera ditindaklanjuti, khususnya identifikasi terkait kewenangan pemerintah kabupaten/ kota, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat. Khofifah pun siap berkirim surat kepada pemerintah pusat untuk meneruskan apa yang menjadi harapan Himperra.
"Jadi untuk kawan-kawan Himperra se-Jatim sangat banyak hal yang ketika kita inventarisir kemudian harus bersurat kepada institusi yang punya kewenangan untuk melakukan deregulasi atas regulasi yang ada, menurut saya akan sangat efektif," tuturnya.
Orang nomor satu di Jawa Timur ini juga mengapresiasi Himperra yang telah membantu menyediakan fasilitas bagi Komunitas IKM Produktif (KIP) untuk dapat menjalankan usahanya dalam lingkup perumahan murah yang dibangun Himperra.
"Apa yang bisa disinergikan, kalau sekedar untuk ganti rombong Pemprov bisa support. Kalau mungkin modal modal sederhana yang memungkinkan bisa disinergikan, silahkan dikordinasikan dengan dinas KUKM, Disperindag Biro Perekonomian," ucapnya.
Dukungan itu diberikan lantaran kontribusi UMKM terhadap PDRB di Jawa Timur begitu besar, yakni 57,81 persen. Oleh sebab itu, kata Khofifah, harus ada penguatan dan perlindungan baik dari sisi permodalan, penguatan mentoring, maupun manajemen pemasaran.
"Apalagi kalau di Himperra menyiapkan corner yang memungkinkan mereka bisa berdagang. Ini relatif akan lebih terlindungi, karena pasti ada ruangan yang mereka punya tempat berjualan, sehingga tidak harus berkeliling dengan didukung penjualan secara online," ungkapnya.