GRESIK, BANGSAONLINE.com - Polres Gresik terus-menerus menggali keterangan para pelapor pernikahan manusia dengan kambing di Pesanggrahan Keramat Ki Ageng, Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng.
Mereka adalah pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Informasi dari Rakyat (IDR) Gresik, Aliansi Warga Cerdas Gresik (AWCG), dan Aliansi Masyarakat Peduli Gresik (AMPG). Para pelapor dimintai keterangan penyidik secara bertahap di Unit Pidana Umum Polres Gresik mulai kemarin, hingga hari ini, Minggu (12/6/2022).
BACA JUGA:
- Ramalan Shio Selasa 21 Mei 2024: Naga Sampaikan Kalau Ilfil, Kuda Makin Untung
- Spanduk Dicuri, Bacabup dari DPC PKB Gresik Ngaku Tidak Tahu
- Viral, Beredar Video Dugaan Pencurian Spanduk Bacabup Gresik Alif dan Syahrul
- Ditolak Warga, Anggota DPRD Gresik Minta Dewan Kebudayaan Kaji Thok-Thok Budaya Bawean apa Bukan
"Kami kemarin sore (Sabtu, 11 Juni 2022) sudah dipanggil pihak Polres Gresik terkait laporan kita dan teman-teman," kata Sahrudin kepada awak media.
Saat dimintai keterangan petugas, ia menjelaskan asal usul informasi pernikahan manusia dengan kambing di tempat yang diasuh anggota Fraksi NasDem DPRD Gresik, Nur Hudi Didin Arianto.
"Kami jelaskan awal mulanya. Setelah mendapatkan informasi dan bukti pernikahan nyeleneh antara manusia dan kambing lantas kami lanjutkan lapor ke Polres Gresik pada Rabu (8/6/2022). Kepada penyidik saya jelaskan, asal usul mendapat informasi adanya pernikahan manusia dengan kambing, dengan didukung sejumlah bukti," paparnya.
"Sebelum lapor kami diskusikan dengan teman-teman dan disepakati untuk lapor ke Polres Gresik. Sebab, ini sudah melenceng dari norma kemanusiaan dan membuat resah masyarakat," imbuhnya.