GRESIK, BANGSAONLINE.com - Masyarakat yang mengatasnamakan diri Aliansi Warga Cerdas (WC) Gresik menggelar aksi demo di Kantor DPRD Gresik, Jalan KH Wachid Hasyim, Gresik, Rabu (8/6/2022). Mereka datang dengan membawa seekor kambing dengan dikasih kain biru di badannya yang diikat di pagar Kantor DPRD Gresik.
Dalam orasinya, kordinator pendemo Sahrudin Bahar menyatakan bahwa Aliansi WC mengecam tindakan pernikahan antara Spritualis Nusantara Saiful Arif (44), warga Desa Klampok, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik dengan seekor kambing betina yang diberi nama Sri Rahayu bin Bejo.
Sahrudin mengungkapkan, berdasarkan sejumlah bukti seperti video bahwa ritual pernikahan nyeleneh antara manusia dan kambing tersebut melibat 2 anggota DPRD Gresik dari Fraksi Nasdem, Muhammad Nasir (Ketua Fraksi Nasdem), dan Nurhudi Didin Arianto (anggota).
Ia mengungkapkan bahwa ritual pernikahan tersebut merupakan bentuk penistaan agama. Sebab, membawa simbol-simbol agama Islam seperti ada pengutipan ayat Al Qur'an.
Untuk itu, DPRD Gresik melalui Badan Kehormatan (BK) didesak agar cepat melakukan langkah untuk memberikan sanksi kepada kedua anggota DPRD yang terlibat dalam pernikahan sesat tersebut. Sebab, telah melanggar etika.
"Karena ini bentuk penistaan agama, kami minta agar 2 anggota DPRD Gresik tersebut ditindak, dengan diberikan sanksi," kata Sahrudin.
Dikatakan Sahrudin, pendemo memberikan deadline hingga seminggu untuk menuntaskan kasus tersebut. "Kalau tidak, Aliansi WC akan melakukan aksi dengan jumlah masa lebih banyak," ancamnya. "Kalau tuntutan Aliansi WC ini tak ada tindakan, maka akan dicontoh yang lain," imbuhnya.
Ia menyatakan, bahwa dalam aksi demo sengaja membawa seekor kambing. "Kambing itu sebagai simbol yang terjadi saat ini, pernikahan manusia dengan kambing yang membuat resah masyarakat Kabupaten Gresik," jelasnya.
Pendemo kemudian ditemuai tiga pimpinan DPRD Gresik. Mereka yakni, Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir, dan dua Wakil Ketua Achmad Nurhamim dan Mujid Riduan.
Abdullah Syafi'i, salah satu pendemo kepada pimpinan DPRD menyatakan bahwa ritual pernikahan antara manusia dan hewan di Pesanggrahan Keramat Ki Ageng di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng yang diasuh oleh anggota DPRD Gresik Nurhudi Didin Arianto, Minggu (5/6/2022), bukan untuk membuat konten.
"Itu ritual pernikahan beneran. Sebab, menggunakan cara-cara syariat Islam. Ada saksi, ada mahar, pakai ijab qobul, dan ayat Al Quran. Kami punya lengkap buktinya. Termasuk undangan pernikahan itu.Jika pernikahan itu untuk membuat konten, maka itu sesat. Itu tak benar," ucap mantan anggota DPRD Gresik ini.
"Saat pernikahan berlangsung, ada juga anggota DPRD asal Nasdem Nurhudi, dan Nasir," imbuhnya.