KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Petugas kepolisian dari Satlantas Polres Blitar Kota terlibat aksi kejar-kejaran dengan pemotor saat menertibkan aksi balap liar, Sabtu (6/2) malam. Para peserta maupun penonton balap liar yang rata-rata masih remaja itu kocar-kacir saat petugas datang.
KBO Satlantas Polres Blitar Kota, Iptu Agus Suprayitno, mengatakan bahwa ada empat titik yang menjadi sasaran razia, yakni Jalan Cemara, Jalan Tanjung, Jalan Mahakam, dan Jalan Widuri. Ia memaparkan, terdapat dua motor yang hendak digunakan untuk balap liar dan barang bukti miras diamankan di Jalan Cemara.
BACA JUGA:
- Curi 100 Batang Kayu Jati di Lahan Perhutani, Empat Pria di Blitar Diamankan Polisi
- Seorang Pria Ditemukan Tewas Diduga Bunuh Diri di Rel KA Garum Blitar
- Modus Donasi untuk Palestina, 2 WNA Asal Pakistan Tipu Baznas dan Takmir Ditangkap di Blitar
- Polres Blitar Tangkap Pengedar dengan Barang Bukti 13,7 Kilogram Ganja Kering
"Untuk motor kami tindak dengan tilang dan kami bawa barang buktinya ke polres. Sementara miras yang kami temukan diserahkan ke Sabhara dan akan dikenakan sanksi tipiring," ujarnya, Minggu (6/2).
Ia menuturkan, razia balap liar pada malam Minggu ialah kegiatan rutin Satlantas Polres Blitar Kota. Hal tersebut dilakukan usai pihaknya menerima aduan dari masyarakat soal adanya balap liar yang kerap meresahkan warga.
"Kami berharap warga yang melihat adanya aksi balap liar di sekitar rumahnya untuk segera melaporkan ke kami untuk dilakukan penindakan," tuturnya.
Terdapat 26 kendaraan roda 2 yang ditindak Satlantas Polres Blitar, puluhan kendaraan ini diamankan di Mapolres Blitar Kota. (ina/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News