KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar didampingi Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi dan Dandim 0809 Kediri Letkol Inf. Rully Eko Suryawan memimpin secara bersama Apel Gelar Pasukan Pamor Keris (Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan), Senin (24/1).
Apel yang dilaksanakan di halaman Balai Kota Kediri tersebut diikuti seluruh personel Satuan Tugas Covid-19 Kota Kediri, yang terdiri dari unsur Polri, TNI, satpol PP, BPBD, dinas kesehatan, dan para relawan.
BACA JUGA:
- Berangkatkan Lomba Kirab dan Konser Drumband, Pj Wali Kota Kediri Ngaku Senang
- Koordinasi Reviu Masterplan Smart City, Diskominfo Kota Kediri Undang Tim Pelaksana dari Setiap OPD
- Kediri Jadi Kota dengan Inflasi Terendah di Jawa Timur pada April 2024, Zanariah Sampaikan Apresiasi
- Zanariah Terima LHP LKPD 2023, Kota Kediri Pertahankan Opini WTP 10 Kali Beruntun
Pencanangan Pasukan Pamor Keris ditandai dengan penyematan ban lengan petugas, dan penyerahan masker yang nantinya akan dibagikan kepada masyarakat saat pelaksanan patroli penegakan protokol kesehatan.
Dalam sambutannya, Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengatakan bahwa apel gelar pasukan tersebut merupakan respons Pemerintah Kota Kediri bersama Satgas Penanganan Covid-19 Kota Kediri terhadap Inpres Nomor 6 Tahun 2020.
Dalam Inpres tersebut diatur tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus yang bertujuan untuk lebih mendisiplinkan masyarakat dalam mengikuti protokol kesehatan.
Ia menjelaskan, dalam instruksi presiden tersebut secara tegas memerintahkan kepada daerah untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing dalam menjamin kepastian hukum, memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian Covid-19) di seluruh daerah provinsi serta kabupaten/kota di Jawa Timur, termasuk di Kota Kediri.
“Karena itu, dengan apel gelar pasukan Pamor Keris nantinya akan ada tim dan satuan tugas yang siap memantau dan menegakkan disiplin protokol kesehatan dalam masyarakat, termasuk di dalam kegiatan usaha," ujar wali kota, Senin (24/1).