TUBAN, BANGSAONLINE.com - Seorang pria tertangkap kamera CCTV melakukan aksi pencurian sepeda motor di depan kantor perusahaan ekspedisi J&T Tuban di Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo, Kelurahan Latsari, Kabupaten Tuban, Kamis (6/1/2022) malam.
Sepeda motor dengan nomor polisi S 3615 IN itu diketahui milik Irfan Anggi Prasetia, salah satu kurir di perusahaan jasa antar kirim barang tersebut.
BACA JUGA:
- Beri Makan Monyet dan Ikan, Tradisi Sedekah Bumi Masih Lestari di Sendang Bektiharjo Tuban
- Kepergok Curi Motor di Sidoarjo, Warga Semampir Surabaya Babak Belur Dihajar Warga
- Sempat Minum Racun Tikus, Suami yang Bunuh Istri di Tuban Akhirnya Tewas di Rumah Sakit
- Begal Payudara di Tuban Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara
Dalam video rekaman CCTV yang viral di media sosial tersebut, tampak seorang pria mondar-mandir di area parkir perusahaan dan mendekati kendaraan korban yang menjadi target sasaran. Setelah dirasa aman, pelaku kemudian dengan cepat membawa kabur kendaraan milik korban.
"Dari rekaman CCTV, kejadiannya sekitar pukul 18.20 WIB malam, tetapi korban baru menyadari pukul 20.00 WIB. Korban lupa mencabut kunci dan masih tertancap di motor," ujar Koordinator J&T Tuban, Muhammad Andi Agus Pramudi saat ditemui di kantornya, Jumat (7/1).
Andi menjelaskan, awalnya korban mengira kendaraan yang dipakai untuk beraktivitas sehari-hari itu hanya dipinjam oleh teman seprofesinya. Korban baru menyadari kalau motornya hilang digondol maling setelah temannya kembali dengan jalan kaki.
"Awalnya korban mengira kalau sepeda motor itu dipinjam temannya membeli rokok, ternyata tidak. Setelah itu baru dicek lewat CCTV, ternyata dicuri orang," jelasnya.