PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Dinamika politk yang terus memanas menjelang detik-detik rekapitulasi akhir KPU RI yang akan menentukan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih memantik perhatian akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Madura (Unira), Sapto Wahyono, S.H, M.Hum, C.L.A.
Sebelumnya, ia mengapresiasi penyelenggara pemilu yang menurutnya sukses menggelar pesta demokrasi di tahun 2019 ini, khususnya di Kabupaten Pamekasan.
BACA JUGA:
- Sidang PHPU Perdana MK Panel Dua, Hakim Sebut Bangkalan Dominasi Perkara Jatim
- Safari Ramadan Hari ke-2, Pj Bupati Pamekasan Ucapkan Terima Kasih atas Kondusivitas Selama Pemilu
- Selidiki Dugaan Pemotongan Anggaran TPS, Polres Pamekasan Panggil Ketua KPU
- Bawaslu Pamekasan Panggil Wartawan Sebagai Saksi Kejadian di Lawangan Daya
"Sebagai warga negara, saya mengucapkan terima kasih kepada penyelenggara pemilu yang telah menggelar hajatan politik 2019, meskipun tidak sedikit catatan yang perlu kita perbaiki bersama," ujarnya, Kamis (16/05/19).
Terkait kondisi politik di mana ada sejumlah pihak yang menyatakan tak puas dengan hasil pemilu karena ada indikasi kecurangan, Sapto berharap semuanya dikembalikan ke konstitusi. Ia mengajak masyarakat untuk mengembalikan seluruh persoalan tersebut sesuai regulasi yang ada.
"Negara kita adalah negara hukum. Untuk itu, mari kita hormati dan junjung bersama, termasuk seluruh tatanan dan tahapan pemilu dan hasilnya," ajak Sapto.
Ia menjelaskan bahwa, dalam Undang-Undang No 7 tahun 2017 tentang pemilu, sebagai produk politik hukum telah memberikan gambaran yang tegas terkait pemilu dan upaya hukum yang boleh dilakukan.