Kriminalitas Meningkat, Polres Tuban Aktifkan Kembali Siskamling dan Ajak Warga Pasang CCTV

TUBAN,BANGSAONLINE.com - Polres Tuban akan mengaktifkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) sebagai langkah memperkuat keamanan masyarakat menyusul meningkatnya angka kriminalitas di Kabupaten Tuban.

Kapolres Tuban AKBP Alaiddin menegaskan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian.

Menurutnya, upaya tersebut membutuhkan sinergi dan kolaborasi aktif dari seluruh elemen masyarakat agar tercipta lingkungan yang aman dan kondusif.

"Segala bentuk kriminalitas tidak hanya menjadi tugas kepolisian saja, namun membutuhkan kolaborasi nyata dari masyarakat. Mulai dari mengunci motor dan rumah sebelum ditinggalkan, memasang cctv, dan lain sebagainya," ujarnya, Sabtu (4/7/2026).

Sejalan dengan arahan Kapolres, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pidana.

Kasatreskrim Polres Tuban AKP Bobby Wirawan menyarankan masyarakat melengkapi sistem keamanan mandiri di rumah, salah satunya dengan memasang kamera pengawas atau closed-circuit television (CCTV).

"Kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap keamanan lingkungan tempat tinggal. Pemasangan CCTV di area rumah sangat membantu pihak kepolisian. Jika terjadi tindak kriminal, jejak pelaku akan lebih mudah teridentifikasi dan mempermudah proses penyelidikan kami," jelas AKP Bobby.

Polres Tuban berharap pengaktifan kembali Siskamling yang didukung penggunaan teknologi pengawasan mandiri dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada kepolisian apabila melihat aktivitas yang mencurigakan.

Langkah tersebut diharapkan mampu menekan angka kriminalitas secara signifikan sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat Tuban dalam beraktivitas sehari-hari.

"Untuk kasus yang telah terjadi, kami dari Satreskrim juga tidak tinggal diam. Sebagian kasus telah kami lakukan penindakan," tandasnya. (van)


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: