80 Tahun Polri, Reformasi Dinilai Lamban, PSAD UII Sarankan Pergantian Kapolri

JAKARTA,BANGSAONLINE.com - Kepala Pusat Studi Agama dan Demokrasi (PSAD) Universitas Islam Indonesia (UII) Masduki menilai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Polri harus menjadi momentum dimulainya reformasi nyata di tubuh kepolisian. Salah satu langkah yang dinilai perlu dilakukan adalah pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Menurut Masduki, pergantian pimpinan penting dilakukan sebagai bagian dari regenerasi sekaligus pembenahan institusi Polri.

Ia menilai, pergantian Kapolri diperlukan karena berbagai agenda reformasi kepolisian dalam beberapa tahun terakhir dinilai belum menunjukkan perkembangan yang signifikan. Kondisi tersebut, kata dia, berdampak pada terus menurunnya tingkat kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

"Kalau kita ingin momentum 80 tahun Polri ini memberi isyarat kepada masyarakat bahwa Polri itu mau berubah, mau reformasi, itu antara lain ya Polri dalam hal ini Kepala Polri itu harus diganti, Listyo Sigit, supaya ada meritokrasi yang baik, supaya ada juga regenerasi," kata Masduki melansir Suara, Kamis (2/7/2026).

Masduki menegaskan terdapat sedikitnya tiga persoalan mendasar yang harus segera dibenahi sebagai bagian dari agenda reformasi Polri.

Persoalan pertama, menurut dia, adalah memulihkan kembali kepercayaan publik. Ia menilai tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri terus mengalami penurunan, bahkan mencapai titik terendah setelah berbagai peristiwa yang memicu kritik terhadap institusi tersebut.

"Kepercayaan itu sudah mengalami keruntuhan sejak peristiwa kerusuhan Agustus 2025," ucapnya.

Selain memulihkan kepercayaan publik, Masduki menilai Polri juga harus mengembalikan profesionalisme sebagai institusi penegak hukum.

Menurutnya, kepolisian tidak boleh dijadikan sebagai alat kepentingan politik maupun instrumen kekuasaan yang bersifat represif. Polri, kata dia, harus kembali menjalankan fungsi utamanya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

"Polri menguatkan kembali profesionalismenya, tidak lagi menjadi alat kekuasaan partisan, tidak lagi menjadi instrumen kekuasaan yang represif. Tapi seperti slogannya Polri, dia harus kembali ke masyarakat, dia harus untuk masyarakat dan bersama masyarakat," ujarnya.

Lebih lanjut, Masduki menilai penguatan komitmen etik menjadi persoalan ketiga yang harus menjadi perhatian serius dalam reformasi Polri. Menurutnya, upaya membersihkan institusi dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) merupakan fondasi utama dalam membangun organisasi yang profesional.

"Polri itu juga harus terus menguatkan komitmen etik. Komitmen untuk menjaga pola karier yang sehat, ya, sekaligus antikorupsi, kolusi, dan nepotisme," ucapnya.

Masduki juga menyoroti rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri yang telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto, termasuk usulan audit menyeluruh terhadap kinerja kepolisian.

Namun, menurutnya, rekomendasi tersebut hingga kini belum ditindaklanjuti sehingga memunculkan keraguan terhadap komitmen pemerintah dalam membenahi institusi Polri.

Di sisi lain, ia mengkritik revisi Undang-Undang Polri yang dinilai justru memperpanjang usia pensiun anggota Polri serta membuka peluang lebih luas bagi personel kepolisian untuk menduduki jabatan di berbagai lembaga.

"Publik melihat bahwa Polri ini semakin mendapat keistimewaan, sementara keistimewaan itu justru berasal dari elit politik, dari Prabowo, dari oligarki. Jadi prinsipnya, Polri harus kembali bersama masyarakat, bukan bersama oligarki," pungkasnya.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: