Kemkomdigi dan Meta Bentuk Tim Atasi Spam Judi Online di Media Sosial

BANGSAONLINE.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Meta, perusahaan teknologi yang menaungi Instagram dan Facebook, sepakat membentuk tim khusus untuk mencegah penyebaran konten bermuatan judi online (judol), terutama melalui spam komentar di akun media sosial.

“Kita telah menyepakati untuk membentuk sebuah tim bersama dalam mengatasi permasalahan judi online di platform, terkhusus yang belakangan ini banyak masukan kepada kami, yaitu spam di komentar,” kata Menkomdigi, Meutya Hafid, dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa (30/6/2026).

Kemkomdigi mencatat lonjakan spam promosi judol sebesar 128 persen dalam dua pekan terakhir dibandingkan rata-rata temuan Januari-Juni 2026. Analisis menunjukkan pelaku menggunakan jaringan bot terorganisasi untuk membanjiri kolom komentar akun pemerintah, media, tokoh publik, dan influencer.

Selain Meta, pemerintah akan menggandeng berbagai platform digital lain serta melibatkan kepolisian, PPATK, dan OJK dalam penanganan kasus ini.

Sementara itu, Direktur Kebijakan Publik Meta Asia Tenggara, Sarim Aziz, menegaskan persoalan judol merupakan tantangan lintas negara.

“Tantangan seperti ini adalah masalah lintas negara yang melampaui batas wilayah, dilakukan oleh pelaku yang sangat termotivasi oleh keuntungan finansial, sehingga tidak ada satu perusahaan pun yang dapat menyelesaikannya sendiri,” paparnya.

Sarim menambahkan, Meta akan meningkatkan penegakan kebijakan melalui pemanfaatan teknologi kecerdasan artifisial (AI), peninjauan manusia, serta sistem deteksi yang lebih efektif. (rom)


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: