KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemkot Pasuruan meluncurkan layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui BRI. Acara peluncuran digelar di Gedung Gradhika Kota Pasuruan, Kamis (25/6/2026), sebagai langkah strategis memperluas akses layanan pajak daerah agar masyarakat dapat melakukan pembayaran lebih mudah dan praktis.
Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk terus menghadirkan layanan publik yang mudah dijangkau.
“Untuk itu, saya ucapkan terima kasih atas terwujudnya sinergi dan kolaborasi dalam mewujudkan layanan publik yang mudah diakses oleh masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberhasilan menghadirkan layanan pembayaran PBB melalui Bank BRI tidak lepas dari dukungan berbagai pihak. Sinergi tersebut diharapkan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.

Inovasi ini juga diharapkan mendukung peningkatan pendapatan daerah untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Sementara itu, pimpinan cabang BRI Pasuruan menjelaskan bahwa pembayaran PBB kini dapat dilakukan melalui aplikasi BRImo maupun jaringan Agen BRILink yang tersebar di berbagai wilayah.
“Ini merupakan langkah nyata BRI dalam mendukung digitalisasi daerah sekaligus membantu mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD),” katanya. (afa/mar)










