TULUNGAGUNG,BANGSAONLINE.com - Sebuah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dan mobil di Desa Aryojeding, Kecamatan Rejotangan,Senin (22/6/2026) malam, mengakibatkan seorang pengendara motor meninggal dunia.
Korban diketahui berinisial KNW (18), warga Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kabupaten Blitar. Ia mengendarai sepeda motor Suzuki TRS bernomor polisi B 4893 XY.
Sementara itu, mobil yang terlibat dalam kecelakaan tersebut adalah Daihatsu Luxio bernomor polisi AA 1135 HJ yang dikemudikan warga Kelurahan Kalijirek, Kabupaten Kebumen.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Tulungagung, Ipda Armando Satya Putra Pratama, mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 18.00 WIB di ruas jalan umum masuk Desa Aryojeding, Kecamatan Rejotangan.
"Kami mendapat laporan adanya peristiwa kecelakaan tadi malam di ruas jalan umum Desa Aryojeding, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung antaran sepeda motor dan mobil," kata Ipda Armando, Selasa (23/6/2026).
Ia menjelaskan, sebelum kecelakaan terjadi, mobil Daihatsu Luxio melaju dari arah timur menuju barat. Pada saat bersamaan, sepeda motor Suzuki TRS yang dikendarai korban melaju dari arah berlawanan.
Setibanya di lokasi kejadian, keduanya diduga kurang berkonsentrasi saat berkendara sehingga tabrakan frontal tidak dapat dihindari.
Akibat benturan tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka berat di bagian kepala dan sempat tidak sadarkan diri di lokasi kejadian.
Warga yang mengetahui peristiwa itu kemudian melaporkannya kepada petugas Satlantas Polres Tulungagung untuk penanganan lebih lanjut.
Petugas kepolisian bersama tim medis RSUD dr. Iskak kemudian mendatangi lokasi kejadian karena terdapat korban yang dalam kondisi tidak sadarkan diri.
"Korban pengendara sepeda motor segera dievakuasi ke RSUD dr. Iskak untuk mendapatkan penanganan medis karena mengalami luka berat di bagian kepala," ungkapnya.
Namun, berdasarkan informasi terbaru, korban dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan intensif di RSUD dr. Iskak.
Sementara itu, pengemudi Daihatsu Luxio dipastikan tidak mengalami luka. Meski demikian, ia sempat mengalami syok akibat kecelakaan tersebut.
Akibat insiden itu, kerugian material diperkirakan mencapai Rp1 juta akibat kerusakan pada kedua kendaraan yang terlibat.
Selain melakukan olah tempat kejadian perkara, petugas juga mengamankan kedua kendaraan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.
"Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, memastikan kondisi kendaraan laik jalan, serta menjaga konsentrasi dan kecepatan saat berkendara untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas," pungkasnya.









