Kepesertaan JKN Tulungagung Tembus 84,52 Persen, Keaktifan Peserta Masih Jadi PR

TULUNGAGUNG,BANGSAONLINE.com - Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Tulungagung mencapai 965.760 jiwa hingga Mei 2026, namun tingkat keaktifan peserta masih rendah sehingga daerah ini berada di peringkat ke-36 dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan, jumlah peserta JKN di Tulungagung mencapai 965.760 jiwa atau 84,52 persen dari total penduduk sebanyak 1.142.607 jiwa.

Meski mengalami peningkatan, capaian tersebut masih menempatkan Tulungagung di posisi ke-36 dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur.

Selain cakupan kepesertaan, tingkat keaktifan peserta JKN juga masih menjadi tantangan.

Dari total peserta yang terdaftar, sebanyak 689.150 jiwa berstatus aktif dan 276.610 jiwa berstatus nonaktif.

Dengan demikian, tingkat keaktifan peserta baru mencapai 60,31 persen dan menempatkan Tulungagung di peringkat ke-36 se-Jawa Timur.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung, Fitriyah Kusumawati, mengatakan peningkatan cakupan kepesertaan dan keaktifan peserta menjadi fokus utama yang terus diupayakan bersama pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, badan usaha, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

"Pemda membentuk Tim Percepatan UHC Kabupaten Tulungagung sekaligus menyesuaikan kebutuhan anggaran yang dipersiapkan," ujarnya saat kegiatan media gathering di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung, Jumat (19/6/2026).

Menurut Fitriyah, konsep Universal Health Coverage (UHC) tidak semata-mata berorientasi pada jumlah peserta yang terdaftar, tetapi juga memastikan masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan yang merata dan berkualitas.

"UHC sendiri tidak hanya tentang jumlah kepesertaannya tapi juga tentang pemerataan akses pelayanan kesehatan," katanya.

Untuk memperluas cakupan kepesertaan, BPJS Kesehatan terus mengintensifkan edukasi kepada masyarakat melalui program JKN Keliling yang menyasar wilayah perdesaan. Selain sosialisasi, program tersebut juga menyediakan berbagai layanan administrasi kepesertaan secara langsung.

Pada segmen pekerja penerima upah, BPJS Kesehatan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap badan usaha agar seluruh pekerjanya terdaftar sebagai peserta JKN. Saat ini terdapat 1.092 badan usaha yang terdaftar di Kabupaten Tulungagung, terdiri atas 40 perusahaan besar, 189 perusahaan menengah, 377 perusahaan kecil, dan 486 usaha mikro.

Dari total tersebut, sebanyak 336 badan usaha dinyatakan patuh terhadap kewajiban kepesertaan JKN. Sementara itu, 80 badan usaha lainnya masih belum memenuhi kewajiban tersebut.

"Sedangkan tingkat kepatuhan dari peserta badan usaha kami lakukan melalui pemeriksaan dan pengawasan setiap minggunya dengan memanggil perusahaan. Kita juga mendapatkan dukungan dari Kejaksaan Negeri Tulungagung. Jika ada yang bandel membayar iuran, kami dibantu," jelasnya.

Fitriyah menyebut tantangan terbesar dalam meningkatkan keaktifan peserta masih berasal dari segmen peserta mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU). Menurut dia, masih banyak masyarakat yang hanya membayar iuran saat membutuhkan layanan kesehatan.

"Khusus untuk kepatuhan peserta JKN mandiri memang rendah karena kebanyakan masyarakat membayar iuran jika memerlukan pelayanan kesehatan melalui JKN. Jika tidak memerlukan, semangat gotong royongnya masih perlu kita tingkatkan lagi," ungkapnya.

Secara nasional, cakupan kepesertaan JKN per 1 Mei 2026 telah mencapai 285.028.912 jiwa atau sekitar 98,86 persen dari total penduduk Indonesia. Adapun target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 menetapkan cakupan kepesertaan JKN sebesar 99 persen dengan tingkat keaktifan peserta mencapai 83,5 persen.

Dibandingkan target tersebut, Kabupaten Tulungagung masih menghadapi tantangan yang cukup besar. Selain perlu meningkatkan jumlah peserta hingga mendekati target UHC sebesar 98 persen, daerah ini juga harus mendorong peningkatan keaktifan peserta agar manfaat Program JKN dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.

Fitriyah berharap masyarakat turut berperan menjaga keberlangsungan Program JKN dengan menjadi peserta aktif dan membayar iuran secara rutin.

"Mari tingkatkan gotong royong bersama dengan mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan aktif dan rutin membayar iuran tepat waktu agar program ini dapat terus berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat," pungkasnya. (fer/van)