JAKARTA, BANGSAONLINE.com- Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tampaknya akan menjadi Kapolri terlama dalam sejarah Indonesia, terutama sejak era reformasi. Meski sempat banyak elemen masyarakat – termasuk kalangan pensiunan jenderal - mendesak Presiden Probowo Subianto agar segera mengganti Sigit, tapi hingga kini posisi jenderal polisi kelaniran Ambon Maluku 5 Mei 1969 itu tak goyah.
Padahal Listyo Sigit sempat dikabarkan membangkang pada Presiden Prabowo. Bahkan Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo sempat marah dan berkata-kata kasar pada Listyo Sigit karena dianggap melawan terhadap Presiden Prabowo. Gatot marah karena Listyo Sigit menolak usulan kepolisian berada di bawah Kementerian.
Saat itu Kapolri Listyo Sigit bukan hanya menolak kepolisian berada di bawah Kementerian tapi juga - dengan muka emosional - bertekad akan bertahan menjaga institusi Polri “sampai titik darah penghabisan”.
Gatot menyebut sikap dan pernyataan Listyo itu "kurang ajar" dan tidak beretika.
Gatot menuding Kapolri telah melakukan pembangkangan terhadap negara dan menganggap seolah-olah Presiden Prabowo Subianto adalah boneka yang bisa dikendalikan.
Tapi lagi-lagi posisi Listyo Sigit tetap kokoh. Alih-alih tersinggung Prabowo tersinggung, mantan Danjen Kopassus itu justeru terus memperpanjang jabatan Listyo Sigit.
Revisi UU Kepolisian yang belum lama disahkan juga memperkuat posisi Listyo Sigit di posisi puncak kepolisian.
Yang menarik, RUU Kepolisian itu ditetapkan tanpa aksi demo publik. Ketok palu 9 Juni 2026 dalam rapat paripurna DPR berjalan mulus.
Sangat beda dengan revisi UU TNI yang penuh protes.
“Iya, proses revisi UU TNI diwarnai demo. Tempat rapat DPR sempat dipindahkan ke hotel bintang lima di Senayan. Itu pun, para aktivis tetap menerobos masuk hotel,” tulis Taufik Lamade, pengamat miiter dan kepolisian yang berlatar belakang wartawan di Disway, Kamis 11 Juni 2026.
Buntutnya, tegas Taufik Lamade, aktivis Kontras Andrie Yunus yang demo ke hotel disiram air keras.
“Para pelaku penganiayaan Andrie adalah anggota TNI aktif. Pelaku mengaku dendam pribadi,” ujar Taufik Lamade.
Apa sih poin penting revisi UU Kepolisian? Menurut Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej, tamtama dan bintara pensiun pada usia 59 tahun. Perwira polisi pensiun di usia 60 tahun. Sebelumnya para perwira purnatugas saat berusia 58 tahun.
”Pensiun 60 tahun, sama juga dengan jaksa. Atau juga pegawai negeri sipil,” jelas wamen yang biasa dipanggil Eddi itu.
Tapi, lain halnya dengan anggota TNI. Para jenderal militer punya rumus pensiun tersendiri.
“Rumusnya seperti anak tangga. Brigadir jenderal TNI (bintang satu) pensiun 60 tahun, mayor jenderal pensiun 61 tahun, dan letnan jenderal 62 tahun. Perwira tinggi yang mencapai bintang empat (jenderal) seperti kepala staf dan panglima TNI memasuki pensiun pada usia 63 tahun,” ujar Taufik lagi.
Sebelumnya, kata Taufik, semua perwira tinggi TNI memasuki pensiun di umur 58 tahun.
Menurut Taufik Lamade, Revisi UU Polri memberikan peluang kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menjabat hingga 2029.
Ia kemudian merinci. Kapolri Sigit lahir 5 Mei 1969. Menurut dia, bila mengacu UU Kepolisian lama (sebelum revisi), ia pensiun tahun depan. Tapi dengan perubahan itu, pensiunnya tiga tahun lagi.
“Sigit sudah menjabat lebih dari lima tahun. Dilantik era Jokowi, 27 Januari 2021,” ujarnya lagi.
Tapi Presiden Prabowo tetap memercayainya.
“Bila menjabat hingga 2029, ia memegang jabatan kapolri delapan tahun. Terlama di era reformasi,” katanya menganalisis.
Menurut dia, sebenarnya gelombang menuntut pergantian Kapolri Sigit sudah berkali-kali terjadi.
“Salah satunya, sempat muncul saat demo besar mahasiswa Agustus 2025. Sejumlah aktivis dan elemen masyarakat juga mendesak pergantian kapolri,” katanya.
“Namun, realitasnya, Sigit tetap menjabat Tribrata-1 (istilah di kalangan media). Malah, Prabowo berjanji memberikan Bintang Mahaputra, penghargaan tertinggi negara, kepada Kapolri Sigit,” ujarnya lagi.
Menurut Taufik, di mata Prabowo, Polri sukses dalam program ketahanan pangan. Berperan dalam pertanian jagung. Yang sejatinya bukan tugas utama Kapolri.
Tapi itulah politik. “Kapolri adalah jabatan politik. Hak prerogatif presiden. Tapi, harus lewat persetujuan DPR,” ujar Taufik.
Namun, meski aturannya calon kapolri harus diuji DPR, kenyataanya, calon kapolri tetap lolos di DPR.
“Kesannya, legislatif hanya stempel. Belum ada cerita calon kapolri yang diajukan presiden ditolak DPR,” ujarnya.
Menurut Taufik Lamade, Presiden sebenarny punya hak memberhentikan kapolri di tengah jalan. Ia mencontohkan pada era Jokowi.
“Ada dua kali pemberhentian kapolri sebelum kapolri memasuki pensiun. Jenderal Sutarman diganti Badrodin Haiti, 2015. Sutarman baru memasuki pensiun 9 bulan lagi. Akibatnya, saat itu di Mabes Polri ada dua jenderal bintang empat,” ujarnya.
Jokowi, tegas Taufik, juga memberhentikan Tito Karnavian dari kapolri pada 2019.
“Tapi, ini ceritanya beda. Sebab, Tito diangkat menjadi menteri dalam negeri,” ujarnya.
Menurut Taufik, sejumlah perwira tinggi polisi yang memegang jabatan strategis juga otomatis diperpanjang masa pensiunnya. Ia menyebut Komjen Fadil Imran, misalnya. Fadil, ujar Taufik, adalah teman satu angkatan kapolri yang kini menjabat asisten kapolri bidang operasi.
Masih menurut Taufik, Fadil yang lahir 14 Agustus 1968, seharusnya pensiun tahun ini (aturan lama).
“Dengan perubahan baru tersebut, mantan kapolda Jaya itu pensiun dua tahun lagi. Begitu juga Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo yang harus pensiun tahun ini, bakal menambah dua tahun,” ujarnya.
Taufik mengungkap gurauan Prabowo menjelang pelantikan presiden. Saat itu Prabowo Subianto bergurau.
“Nama Kapolri Listyo Sigit (Prabowo) dan Panglima TNI Agus (Subiyanto), kalau digabung, sama dengan namanya. Ia pun mengisyaratkan kedua jenderal yang diangkat di era Jokowi itu dipertahankan. Dan, sampai sekarang,” ujarnya.
Ia menilai, dengan adanya perubahan UU TNI dan UU Polri, secara aturan telah memberikan pintu perpanjangan buat jabatan Kapolri Sigit dan Panglima Agus Subiyanto hingga 2029. Jenderal Agus yang lahir 5 Agustus 1967 memasuki pensiun 2030.
“Prabowo bisa mempertahankan dua orang kepercayaannya itu hingga berakhir periode sekarang sekaligus saat pilpres dan pileg mendatang,” ujarnya.
Bahkan, tegas Taufik, bila Prabowo menang lagi atau menjadi presiden dua periode, bisa saja memperpanjang lagi jabatan Jenderal Sigit dan Jenderal Agus.
“UU juga memberikan pintu kepada presiden untuk memperpanjang jabatan (dinas aktif) kendati seharusnya sudah pensiun,” ujarnya.










