Polres Sampang Selidiki Laporan Wanita yang Diduga Direkam Tetangganya saat Mandi hingga Viral

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Seorang perempuan berinisial A (33), warga Kecamatan Omben, menjadi korban dugaan tindakan asusila setelah video dirinya saat mandi direkam diam-diam dan disebarkan ke media sosial.

Kasus tersebut terungkap setelah korban diberi tahu oleh temannya mengenai video yang memperlihatkan dirinya sedang mandi beredar di media sosial.

Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan adanya laporan terkait dugaan penyebaran konten bermuatan pornografi tersebut.

"Kasus dugaan penyebaran konten asusila di media sosial ini dilaporkan ke Mapolres Sampang oleh korban," kata Eko saat dikonfirmasi, Kamis (28/5/2026).

Eko menjelaskan, Satreskrim Polres Sampang saat ini masih melakukan penyelidikan intensif dengan mengumpulkan petunjuk dan barang bukti untuk mengungkap modus pelaku.

"Kami telah mengamankan barang bukti berupa flashdisk dan juga telah memeriksa sejumlah saksi di kasus dugaan penyebaran konten bermuatan asusila itu," ujar Eko.

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi mengidentifikasi terduga pelaku berinisial I yang diketahui merupakan tetangga korban sendiri.

Sejauh ini, penyidik telah melayangkan panggilan kepada empat saksi untuk dimintai keterangan. Namun, tidak seluruh saksi memenuhi panggilan tersebut.

"Dua orang telah hadir memberikan keterangan kepada penyidik, sedangkan dua saksi lainnya berhalangan," ungkapnya.

Penyidik berencana menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap saksi yang belum hadir, termasuk memanggil kembali terlapor berinisial I yang sebelumnya mangkir dari panggilan pemeriksaan.

"Penyidik masih akan melakukan pemeriksaan lanjutan. Dua saksi yang belum hadir akan dijadwalkan kembali untuk dimintai keterangan, termasuk terlapor berinisial I," tandas Eko. (van)


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: