Tidur di Masjid Jadi Petunjuk, Pencuri Laptop Mahasiswa UTM Dibekuk Polres Bangkalan

BANGKALAN,BANGSAONLINE.com -Satreskrim Polres Bangkalan menangkap pelaku pencurian laptop milik mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) yang terjadi di Desa Telang, Kecamatan Kamal.

Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi mengatakan, pelaku ditangkap setelah polisi menelusuri rekaman CCTV dari musala di sekitar lokasi kejadian.

“Berbekal dari CCTV, kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan langsung mengamankan pelaku berinisial RL, warga Pamekasan. Saat diamankan, pelaku sedang tertidur di masjid lain di kawasan Telang,” ujarnya, Selasa (19/5/2026).

Sebelumnya, korban bernama Verdik Ardika kehilangan laptop saat tertidur di Masjid Baitul Muttaqin, Desa Telang, Kecamatan Kamal, pada Kamis (14/5/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku hingga akhirnya melakukan penangkapan di kawasan Telang.

AKP Hafid menambahkan, pelaku RL dijerat Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Selain itu, pelaku diketahui juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Pamekasan dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). (van)


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini:Tidur di Masjid Jadi Petunjuk, Pencuri Laptop Mahasiswa UTM Dibekuk Polres Bangkalan