Polrestabes Surabaya Tangkap Pelaku Pembunuhan di Pragoto, Kapolrestabes Sebut Aksi Tunggal

SURABAYA,BANGSAONLINE.comPolrestabes Surabaya menangkap pelaku utama kasus pembunuhan yang terjadi di Jl. Pragoto Gg. 2 No. 37 pada Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.

Pelaku yang ditangkap berinisial Man (37), warga Jalan Sumbo, Rusun Sumbo Blok H, Kecamatan Simokerto, Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan pelaku berhasil diamankan petugas saat berada di wilayah Sampang, Madura.

"Kami hanya menangkap satu orang yaitu pelaku tunggal pembunuhan yang di TKP Jl. Pragoto. Penangkapan kepada pelaku ini di sekitaran Sampang, Madura," ujarnya.

Kasus tersebut sebelumnya menghebohkan warga setelah seorang pria berinisial MJ (59), warga Jalan Sencaki, ditemukan tewas dengan luka tusuk di bagian leher kiri dan perut.

Korban dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka yang dideritanya.

Sebelumnya, warga di sekitar lokasi kejadian maupun penghuni Rusun Sumbo sempat menyebut aksi pembunuhan itu dilakukan lebih dari satu orang.

Warga menduga terdapat tiga pelaku yang terlibat dalam kejadian tersebut. Dua orang lainnya disebut berperan menghalangi korban agar tidak dapat melarikan diri saat penusukan terjadi.

Keterangan serupa juga pernah disampaikan Kapolsek Simokerto Kompol M. Rofik saat dikonfirmasi awak media pada hari kejadian.

"Menurut saksi bahwa korban ditusuk dan terlihat ada 3 pelaku, infonya 3 pelaku masih saudara semua," ujar Rofik beberapa waktu yang lalu.

Namun, pernyataan tersebut berbeda dengan hasil penyelidikan terbaru yang disampaikan Kapolrestabes Surabaya.

Polisi memastikan pembunuhan itu dilakukan oleh satu pelaku dan tidak ada daftar pencarian orang (DPO) lain dalam kasus tersebut.

"Pelaku penusukan di Jl. Pragoto merupakan pelaku tunggal dan tidak ada DPO atau Tidak ada pelaku lain," ungkapnya singkat.

Dari hasil penyelidikan, Man diketahui merupakan residivis kasus narkoba yang pernah ditangkap pada 2019.

Pelaku disebut bebas dari penjara pada awal 2024, namun diduga kembali terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu.

Polisi mengungkap motif pembunuhan diduga dipicu rasa sakit hati pelaku terhadap korban.

Man disebut tersinggung karena korban diduga melakukan pelecehan terhadap adik kandungnya yang berinisial WE, seorang penjual lontong mie di sekitar Rusun Sumbo Blok H.

"Jadi Man ini dendam terhadap korban MJ karena adiknya dilecehkan," tutup Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.

Sementara itu, seorang tokoh masyarakat Rusun Sumbo berinisial BB menyebut konflik antara pelaku dan korban diduga telah berlangsung lama.

Menurut BB, korban dan pelaku sebelumnya juga pernah terlibat persoalan terkait narkoba.

"Jadi Man ini telah lama dendam ke MJ, dan MJ ini kebetulan teman saya dan pernah cerita bahwa Man masih 'mangkel' terhadap MJ akan kasus tentang narkoba yang dulu dulu," ujar BB.

BB menambahkan, emosi pelaku diduga semakin memuncak setelah adanya dugaan pelecehan terhadap adik pelaku.

"Sebenarnya sudah dendam kasus yang dulu dulu tapi masih bisa diredam oleh Man, tapi dengan adanya pelecehan yang dilakukan oleh MJ kepada We adik Man, sehingga emosi tidak bisa terbendung," tambah BB.

Pasca kejadian pembunuhan tersebut, keluarga pelaku dilaporkan meninggalkan Rusun Sumbo Blok H.

Ayah pelaku bernama Samlawi beserta dua adik pelaku disebut telah pulang ke Sampang karena khawatir terjadi aksi balasan dari keluarga korban.

"Satu keluarga sudah tidak tinggal di blok. H, dan kesemuanya termasuk Samlawi yang keseharian menjadi tukang becak dan adiknya pelaku panggilan We telah pulang ke Sampang. Karena takut ada balasan aksi pembocokan dari pihak keluarga korban MJ," tutup BB. (rus/van)


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini:Polrestabes Surabaya Tangkap Pelaku Pembunuhan di Pragoto, Kapolrestabes Sebut Aksi Tunggal